Kendaraan Luar Sumsel Diwajibkan Balik Nama.

Di Atas 4 Tahun Baru Didenda

TALANG GADING Masih banyaknya kendaraan dari luar Sumsel yang lalu lalang di wilayah Provinsi Sumsel bakal dilakukan penertiban. Penertiban tersebut akan dilakukan dengan cara kendaraan yang berpelat dari luar Sumsel harus dibalik nama oleh pemiliknya. “Selain untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor, ini juga dimaksudkan untuk melakukan pendataan terhadap jumlah kendaraan yang ada di Sumsel,” ujar Drs H Rusdi Heri, kasubdis Dispenda Sumsel kemarin saat ditemui di sela-sela penyuluhan pajak dan retribusi daerah di Balai Kecamatan Kalidoni.

Apalagi menurutnya, bila semua kendaraan dari luar Sumsel dilakukan balik nama, maka jumlah pendapatan yang didapat dari bea balik nama kendaraan bermotor akan mengalami peningkatan. “Dari bea balik nana tersebut, diharapkan akan semakin menikatkan PAD yang berasal dari kendaraan bermotor. Juga akan memberikan kesadaran bagi pemilik kendaraan agar merasa memiliki Sumsel melalui pajak kendaraan yang dibayarkannya tersebut,” terangnya.

Salah satu peserta bertanya, bagaimana bila pajak dan Jasa Raharja dari kendaraan bermotor tersebut tidak dibayarkan selama lima tahun berturut-berturut? Dijelaskan Rusdi, untuk tahun ini pemerintah provinsi telah mengeluarkan kebijakan akan memotong denda dan Jasa Raharja selama empat tahun menunggak. “Yang dibayarkan hanya sisa tunggakan yang tinggal satu tahun lagi,” lanjutnya. Karena itu, sebelum tanggal 31 Desember 2009 yang merupakan batas akhir, diminta semua kendaraan tersebut telah balik nama untuk wilayah Sumsel.

Darwin Hasan, kabid penagihan pajak Dispenda Sumsel, mengatakan, sangat dibutuhkan adanya kewenangan dalam melakukan penagihan pajak dan retribusi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih. “Untuk pusat berupa Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pendapatan (PPn), sedangkan bagi daerah retrebusi yang diatur dalam peraturan daerah, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

Selain itu, dalam meningkatkan PAD, dikatakannya Pemkot Palembang, akan melakukan penarikan retribusi dari galian pasir dan koral. “Besarnya 20 persen dari harga jual barang galian tersebut,” tandasnya didampingi Sekcam Kalidoni, GA Putra Jaya.

Nugraha Wisnu Broto, staf Dirjen Pajak mengungkapkan mengenai pajak dan retrebusi sudah ada peraturan yang mengaturnya, sebagai contoh untuk pusat berupa PPH dan PPN, sedangkan untuk daerah berupa retribusi dan pajak bumi dan bangunan. “Ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penagihan baik pajak maupun retrebusi oleh petugas dilapangan,” tandasnya didampingi dua staf yang lain, Sri Widiyanto dan Tuwuh Muslih. (mg23)

Sumatera Ekspres, Kamis, 30 Oktober 2009.

Tinggalkan sebuah Komentar

Bikin Kawasan Hijau Kelurahan.

MEWUJUDKAN Kota Palembang sebagai kota berwawasan lingkungan, Pemerintah Kota (Pemkot) bakal menggalakkan program hutan kota. Apalagi, dari total kawasan Kota Palembang 400 km persegi, kawasan hutan kota baru 30 persen.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Ir Apriadi S Busri CES mengatakan, hutan besar yang sudah ada seperti Punti Kayu, Bukit Siguntang, Bandara, Talang Jambe, Talang Betutu. “Targetnya, kita bakal kembangkan hutan kota (besar) di kawasan Jakabaring. Mulai dari kolam retensi hingga Stadion Gelora Sriwijaya,” tukas Apriadi, kemarin.

Hal itu, katanya sebagai wujud menyukseskan kampung berwawasan lingkungan. Selain hutan besar, Pemkot juga akan menciptakan hutan-hutan kecil di setiap kelurahan. Soal dana akan mendapatkan fasilitas program langsung dari Pemkot lewat APBD 2010. Minimal ada 300-1.000 meter persegi hutan kota di setiap Kelurahan, tetapi semuanya step by step.

“Kita juga sudah sarankan kepada masyarakat memiliki fasilitas umum di antaranya berupa lapangan kecit tempat bermain anak yang ditumbuhi oleh pepohonan,” ujarnya. Wako juga meminta kepada masyarakat agar menanam minimal 1 pohon di depan rumah.

Ia menambahkan, tahun 2010 ada pembebasan tanah di beberapa Kelurahan antara 300-1.000 meter persegi. “Kita beli tanah penduduk lalu dibuat hutan kota,” ujarnya.

Soal target berapa Kelurahan yang akan didanai untuk program hutan kota, dia belum dapat memastikan. Hanya, pohon yang akan ditanam di antaranya pohon bungur, tanjung, mahoni, tembesu, kemiri, dan lain sebagainya. “Kita harap kota ini penuh oleh pohon-pohon, sehingga Palembang terwujud menjadi kota yang hijau, nyaman, dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (mg29)

Sumatera Ekspres, Senin, 26 Oktober 2009.

Tinggalkan sebuah Komentar

Tiga Kelurahan Jadi Kawasan Hijau.

Program Green Barrier PT Pusri

PALEMBANG Tiga kelurahan di lingkungan Kecamatan Ilir Timur (IT) II yang meliputi Kelurahan 1 Ilir, 3 Ilir, dan Kelurahan Sei Buah, disiapkan untuk menjadi kawasan hijau atau green barrier. Tiga kelurahan ini menjadi kawasan hijau sebagai salah satu program dari PT Pusri dalam menciptakan hutan kota dikecamatan IT II.

Untuk lahan yang dibutuhkan untuk program green barrier ini mencapai 37 hektare dari sebelumnya yang hanya 25 hektare. Awalnya direncanakan lahan yang akan digunakan mencapai 25 hektare dan melalui kawasan Kelurahan 1 Ilir, Kelurahan 3 Ilir dan Kelurahan Sei Buah. “Sekarang sedang dilakukan pengukuran ulang sehingga untuk kawasan green barrier ini akan mencapai 37 hektare,” ujar Zain Ismed, manajer humas dan hukum PT Pusri saat menghadiri halal bihalal Perhimpunan Pensiunan Karyawan PT Pusri belum lama.

Untuk realisasi pelaksanaannya sendiri dikatannya, dilakukan setelah semua lahan yang akan digunakan untuk program green barrier selesai dilakukan pengukuran oleh tim PT Pusri. “Begitu semua sudah selesai diukur, kita baru bisa membiracakan ganti rugi lahan kepada masyarakat yang terkena program green barrier PT Pusri,” sambungnya.

Sri Hendra SE MM, lurah 1 Ilir, mengatakan, untuk wilayah Kelurahan 1 Ilir lahan yang terkena program green barrier dari PT Pusri tidak kurang 100 persil dari 3 RT yang di Kelurahan 1 Ilir. “Saat ini masih dalam tahap pengukuran ulang, karena sebelumnya sempat tertunda,” ujarnya Jumat (22/10) di ruangannya.

Sementara itu, mengenai tanggapan masyarakat terhadap program green barrier ini dijelaskannya sudah disetujui oleh masyarakat selama besaran ganti rugi yang diberikan oleh PT Pusri sesuai dengan harga dan luas lahan yang akan digunakan untuk program green barrier ini. “Kita juga minta PT Pusri untuk memberikan ganti rugi yang layak bagi masyarakat yang tanahnya terkena program ini,” harapnya.

Apalagi, dari informasi yang diterima pihak kelurahan, pembangunan program green barrier ini akan dilaksanakan bulan Desember mendatang. “Bila benar Desember sudah mulai dikerjakan, kita minta pembayaran ganti rugi dapat dipercepat. Sehingga sebelum pengerjaan green barrier dimulai, warga sudah pindah dari lahannya sekarang. Selain itu, ini juga untuk mempercepat masyarakat dalam mencari rumah,” terangnya.

Abu Bakar, ketua RT 12 Kelurahan 1 Ilir menyambut baik program ini, hanya saja biaya ganti rugi hendaknya dapat disesuaikan dengan harga pasar atau setidak-tidaknya sama dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Pada tahun 2004 yang lalu saja, harga tanah yang ada di sini di kisaran Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per meter. Jadi paling tidak untuk ganti rugi tanah milik warga tidak kurang dari harga tersebut. Atau kalau bisa di atas harga tahun 2004 yang lalu,” pintanya.

Karena itu, warga yang ada saat ini sangat menantikan program ini untuk dipercepat. Baru setelah itu dilakukan perhitungan oleh PT Pusri dapat secepat mungkin dilakukan negosiasi dengan warga mengenai besaran ganti rugi yang akan diberikan. “Begitu proses pengukuran ulang ini selesai, hendaknya PT Pusri dapat melakukan penetapan ganti rugi, sehingga bisa langsung dilakukan negosiasi dengan warga terhadap besaran ganti rugi yang ditawarkan,” tandasnya. (mg23)

Sumatera Ekspres, Senin, 26 Oktober 2009.

Tinggalkan sebuah Komentar

Pembuatan Jalan Inspeksi Warga Warga Mendapat Ganti Rugi.

YOS SUDARSO Sebanyak 19 warga yang berada di pinggiran Sungai Bendung dan Sungai Bayas, kemarin (20/10), menerima pembayaran ganti rugi atas lahan yang dimiliki. Pembayaran ganti ini sebagai tindak lanjut dari rencana pemerintah yang akan membangun jalan inspeksi di sekitar kawasan Sungai Bendung dan Sungai Bayas.

Dari total 19 warga yang akan dilakukan pembayaran ganti rugi untuk tahap pertama kemarin, baru tercatat 9 warga yang telah melengkapi persyaratan yang diminta oleh pemerintah. “Sebagian lagi ada yang sertifakat miliknya tersebut masih berada di bank, sehingga dengan sendirinya pembayaran ganti rugi belum bisa dilakukan hari ini (kemarin, red),” ujar Eddy Haryono, kasubbag agraria Bagian Agraria Kota Palembang saat ditemui di Balai Kecamatan IT II usai menyerahkan pembayaran ganti rugi.

Setelah dibayar ganti rugi tersebut, dikatanya, warga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi, setelah menerima pembayaran ganti rugi, warga tersebut hendaknya membongkar sendiri bangunan yang terkena rencana pembangunan jalan tersebut paling lambat tanggal 25 Oktober mendatang. “Bila lewat tanggal tersebut belum juga dibongkar maka kita sendiri (tim, red) yang akan melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Apalagi, untuk pembangunan jalan inspeksi sendiri, telah dilakukan sejak beberapa tahun silam. “Jadi sekarang kita tinggal melanjutkan saja, tapi karena sebelumnya pembayaran ganti rugi belum tercapai akhirnya pembayaran ganti rugi baru bisa dilakukan sekarang,” bebernya. (mg23)

Sumatera Ekspres, Rabu, 21 Oktober 2009.

Tinggalkan sebuah Komentar

Musi IV di Pulau Kemaro.

Pusat Kembangkan Jalur Lingkar Luar Palembang

PALEMBANG Jembatan Musi III belum dipastikan kapan mulai dibangun. Namun, sekarang ini malah mencuat rencana pembangunan jembatan Musi IV. Menurut Asisten II Pemprov Sumsel bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Ir H Eddy Hermanto SH MM, Musi IV akan mengambil kawasan lingkar luar Palembang.

“Pusat sudah mengkaji sementara. Lokasinya untuk yang di Seberang Ilir kemungkinan di Pulau Kemaro,” kata Eddy, kemarin. Sedangkan tiang pancang di Seberang Ulu belum dipastikan. “Yang jelas, sedang dilakukan pembicaraan teknis dengan pemerintah pusat.”

Lanjutnya, dinas PU bersama kota dalam pembahasan teknis dengan departemen. “Dalam waktu dekat mungkin ada perkembangan baru,” bebernya. Dikatakan Eddy, pembangunan Musi III dan IV ini sudah menjadi tuntutan. Apalagi, perekonomian Sumsel di tahun 2010-2011 akan meningkat pesat. Hal ini harus diantisipasi dengan perkembangan ruas jalan baru dan jembatan sebagai akses kelancaran transportasi. “Soal dana, dari pemerintah pusat. Jadi, asalnya dari pinjaman lunak luar negeri kepada pemerintah pusat. Pinjaman itu kemudian dihibahkan kepada kita,” jelasnya.

Hanya, belum diketahui persis besaran dana yang diperlukan untuk pembangunan jembatan Musi IV. Sementara itu, untuk Musi III saat ini masih terus dibahas. “Mudah-mudahan akhir tahun ini prosesnya sudah dimulai,” cetus Eddy.

Pembangunan jembatan Musi III diperkirakan butuh waktu selama dua tahun. Jika akhir tahun ini dimulai, kemungkinan 2011 mendatang sudah kelar. Dengan harapan pada saat SEA Games di Palembang nanti bisa difungsikan sebagai jalur alternatif.

Lokasinya sendiri tidak mengalami pergeseran. Untuk tiang pancang di Seberang Ilir tetap di halaman Dinas Tata Kota Palembang. Sedang di Seberang Ulu rencananya di kawasan simpang Kayu Agung, Plaju. Untuk pembebasan lahannya tentu akan kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Dengan begitu, mereka akan mengerti tujuan kita membangun ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel, Ir Heri Armalindo menjelaskan, pihaknya akan mempercepat pembangunan Jembatan Musi III, akhir tahun diharapkan proyek dapat dikerjakan. Investornya tetap dari Cina yang memang telah memastikan diri untuk membiayai proyek ini.

Heri memperkirakan, pembangunan Jembatan Musi III menyedot dana sekitar Rp1,3 triliun. Untuk pembebasan lahan, Pemprov akan menggandeng Pemkot Palembang dengan sistem sharing. (46)

Sumatera Ekspres, Rabu, 21 Oktober 2009.

Tinggalkan sebuah Komentar

« Tulisan Lebih Baru · Tulisan yang Lebih Tua »
  • Arsip

  • Meta

  • Komentar Spam.

  • RSS LEMABANG 2009.

  • RSS IWAN LEMABANG 2008.

  • RSS IWAN LEMABANG 2008-2009.

  • RSS IWAN LEMABANG 2009.

  • SocialVibe


  • http://lemabang.files.wordpress.com/2009/07/4mb0d8i.png
    http://lemabang.files.wordpress.com/2009/07/logo40.png