Terlilit Utang Naiki Genteng Tetangga



Subagiao (kiri) yang berhasil ditangkap polisi karena berusaha mencuri sepeda motor milik tetangganya.

MARTAPURA –- Subagio (25), warga asal Desa Wonosari, Kecamatan Buaymadang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, nekat menaiki genteng rumah tetangganya, Solahatun.

Ternyata ia mencuri sepeda motor Solahatun dengan alasan sedang terlilit utang,

Pelaku pencurian diketahui setelah adanya laporan korban dengan nomor LP-B/228/XII/2011/sumsel/OKUT yang menyatakan motor Honda Revo BG 3081 YP miliknya hilang dicuri.

Tim khusus yang bergerak cepat mengetahui motor tersebut berada di tangan pelaku Subagio.

Polisi berhasil menangkap Subagio, Rabu (28/12/2011) sekitar pukul 01.00 di kediamnnya tanpa perlawanan.

Di hadapan petugas Subagio mengaku terpaksa mengambil sepeda motor tersebut karena terpaksa akibat lilitan utang.

Kapolres OKU Timur AKBP Kristiyono SIk melalui Kasat reskrim AKP Janton Silaban membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka dikenakan pasal 363.

Penulis : Evan Hendra
Editor : Sudarwan
Sriwijaya Post – Rabu, 28 Desember 2011 18:35 WIB

About Iwan Lemabang
aku hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa. LEMABANG 2008

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s