Terlilit Utang Naiki Genteng Tetangga
28 December 2011 Leave a comment

Subagiao (kiri) yang berhasil ditangkap polisi karena berusaha mencuri sepeda motor milik tetangganya.
MARTAPURA –- Subagio (25), warga asal Desa Wonosari, Kecamatan Buaymadang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, nekat menaiki genteng rumah tetangganya, Solahatun.
Ternyata ia mencuri sepeda motor Solahatun dengan alasan sedang terlilit utang,
Pelaku pencurian diketahui setelah adanya laporan korban dengan nomor LP-B/228/XII/2011/sumsel/OKUT yang menyatakan motor Honda Revo BG 3081 YP miliknya hilang dicuri.
Tim khusus yang bergerak cepat mengetahui motor tersebut berada di tangan pelaku Subagio.
Polisi berhasil menangkap Subagio, Rabu (28/12/2011) sekitar pukul 01.00 di kediamnnya tanpa perlawanan.
Di hadapan petugas Subagio mengaku terpaksa mengambil sepeda motor tersebut karena terpaksa akibat lilitan utang.
Kapolres OKU Timur AKBP Kristiyono SIk melalui Kasat reskrim AKP Janton Silaban membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka dikenakan pasal 363.
Penulis : Evan Hendra
Editor : Sudarwan
Sriwijaya Post – Rabu, 28 Desember 2011 18:35 WIB








Komentar: