Tim Pencari Fakta Mesuji Dibentuk
17 December 2011 Leave a comment
Dipimpin Wamenkum HAM, Janji Tuntas Tak Lama
JAKARTA – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus Mesuji resmi terbentuk. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana yang ditunjuk menjadi ketua tim berjanji segera menuntaskan kasus tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Tidak sebentar, tetapi tidak terlalu lama. Apalagi Komnas HAM sudah punya data awal. Jadi sebenarnya bekerja bukan dari informasi nol,” kata Denny di Kantor Presiden, kemarin (16/12). Komnas HAM yang pernah menerima laporan terkait pembantaian di Mesuji memang ikut terlibat dalam TGPF Mesuji.
Namun Denny tidak menyebut detil waktu yang dibutuhkan TGPF bekerja. Dia hanya memberikan acuan seperti saat Tim Delapan yang meneliti kasus kriminalisasi Bibit-Chandra yang bekerja selama dua minggu. “Akan ada diskusi dengan tim bicara soal target kerja,” katanya.
Selain Komnas HAM yang diwakili ketuanya, Ifdhal Kasim, TGPF diisi oleh beberapa unsur. Antara lain dari kementerian polhukam, kementerian kehutanan, Polri, pemda Lampung dan Sumsel, dan tokoh-tokoh masyarakat dari dua provinsi tersebut. Denny menuturkan, mekanisme investigasi yang dipakai TGPF tidak berbeda dengan kerja Tim Delapan.
“Apa yang dikerjakan dalam pengalaman investigasi Tim Delapan pasti juga akan bermanfaat,” katanya. “Tim mulai bekerja dengan mengumpulkan seluruh informasi, serta akan segera turun ke lapangan,” sambung Denny.
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu menjelaskan, ujung dari kerja TGPF adalah mengungkap persoalan dasar dalam permasalahan yang terjadi di Mesuji. Termasuk juga dengan masalah hukumnya. “Siapa yang bertanggung jawab dan sampai di level mana,” ucapnya.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, selain menyelesaikan persoalan hukum kasus Mesuji, TGPF juga memiliki tugas untuk jangka menengah dan panjang. Hal itu terkait dengan seringnya terjadi sengketa wilayah perkebunan atau kehutanan. Nantinya akan ada rekomendasi yang dikeluarkan tim. “Bagaimana untuk menentukan langkah-langkah ke depannya,” ucapnya.
Djoko meminta untuk bisa jernih melihat peristiwa terkait Mesuji. Pertama, terkait dengan ada dua Mesuji, yakni di Sumsel dan Lampung. Kemudian terkait dengan video pembantaian yang menurut Djoko merupakan gabungan dari beberapa peristiwa. “Jadi jangan melihat video lalu kita bisa menyimpulkan begitu saja seolah-olah itu di satu tempat,” imbaunya.
Namun, Djoko enggan berandai-andai adanya maksud tertentu terkait dengan penggabungan video tersebut. “Saya tidak ingin berlarut-larut di situ, dan yang harus kita usut adalah warga kita meninggal di situ,” tegasnya. Termasuk jika ada kecurigaan keterlibatan aparat TNI dan Polri, akan diselidiki.
Konflik Bisa Merembet ke 16 Juta Hektare Perkebunan Lainnya
Konflik horizontal seperti yang terjadi di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumsel, berpotensi meluas ke 16 juta hektare area perkebunan lainnya. Sebab, status area perkebunan itu masih abu-abu. Antara klaim penduduk adat dan kepemilikan pemerintah.
Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional Mukri Friatna di Jakarta kemarin (16/12) menjelaskan, pemicu pembantaian di area perkembunan adalah ketidakjelasan status kepemilikan tanah. “Kita meminta pemerintah harus tegas,” tandasnya.
Mukri menjelaskan, saat ini ada sekitar 16 juta hektare area perkebunan di tanah air yang masih sengketa antara negara dengan penduduk adat. Dia menerangkan, di satu sisi pemerintah tidak tegas menyatakan jika tanah itu milik negara dan boleh digunakan untuk perluasan perkebunan sawit atau usaha lainnya.
Di sisi lain, penduduk adat mengklaim memiliki tanah itu dari leluhur. Penduduk adat ini sudah turun temurun mengelola area perkebunan tadi untuk mata pencaharian sehari-hari. Dari silang sengkarut pertanahan di area perkebunan tadi, Mukri mengatakan bisa memicu konflik horizontal. “Konflik ini melibatkan masyarakat adat, pekerja perkebunan sawit, dan PAM Swakarsa,” tandasnya.
Nah, di sinilah yang rentan ada pelanggaran HAM.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo siap memproses anggotanya jika ada yang terlibat dalam peristiwa pembantaian di Mesuji. Saat ini, tengah dilakukan pengkajian terhadap prosedural pengamanan dalam peristiwa itu. “Sekarang yang ditemukan (pelanggaran) disiplin. Tapi kalau hasil penyelidikan nanti ada pidana, kita proses,” kata Timur usai menghadiri pengucapan sumpah pimpinan KPK di Istana Negara.
Dia mencontohkan mengenai adanya peristiwa penembakan. Polri akan meneliti apakah ada kesengajaan melakukan penembakan. “Penembakannya ada perintah atau tidak? Ya seperti itu. Tapi kalau nanti ada pidananya kita proses juga,” kata Timur.
Khawatir Jadi tak Kondusif
Mencuat kembali kasus pembantaian di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI) membawa kekhawatiran sendiri bagi masyarakat di sana. Mereka takut suasana malah menjadi tidak kondusif.
Padahal, sengketa antara masyarakat Sodong dengan pihak PT Sumber Wangi Alam (SWA) mereka nilai sudah berakhir. Tak ada lagi jarak, melainkan kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Memang ketika itu (21 April) terjadi bentrok antara pihak PT SWA dengan warga yang menyebabkan 7 korban jiwa. Suasana demikian tegang. Namun, sekarang ini semua sudah diselesaikan secara hukum,” beber Kades Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Maona PY, kemarin.
Lanjut Maona, masyarakat dan PT SWA sudah beraktivitas seperti biasa. “Tidak ada ketegangan lagi antara kedua belah pihak. Kita berharap situasi ini semakin membaik. Jangan sampai ada lagi muncul orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga membuat situasi membuat situasi memanas kembali,” tambahnya.
Ia mengakui, bentrok antara warga dan perusahaan kelapa sawit hanya terjadi bulan April lalu. “Yang mencuat sekarang ini adalah kejadian di Lampung. Tapi, rekaman yang ditampilkan korban-korban yang ada di Sodong. Itu yang sangat kami sayangkan. Kami takut bisa memancing kondisi tidak kondusif,” jelas Maona lagi.
Lagi pula, menurut Kades, para pelaku yang terlibat dalam bentrok di Sodong sudah dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Kayu Agung. “Kasus pidananya sudah ditangan pihak kepolisian, dan Pengadilan Negeri Kayu Agung. Sedangkan plasma yang menjadi latar belakang terjadinya bentrok tersebut saat ini sedang dijembatani oleh Pemda OKI,” katanya.
Dikatakan, selama belum ada keputusan yang jelas dari Bupati tentang masalah plasma, maka status kebun sawit yang yang menjadi persengketaan itu status quo. “Saat ini masyarakat belum boleh memanen, begitu juga dari pihak perusahaan tidak boleh memanen. Sampai nanti ada keputusan yang jelas dari Bupati OKI,” tambahnya.
Tokoh pemuda Sungai Sodong, Chican, mengatakan masyarakat dan pihak perusahaan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan fasilitator Pemkab OKI. “Saat ini Pemkab OKI sedang memediasi masala plasma tersebut. Memang, sekarang belum ada keputusan dari Bupati, tetapi hal itu tidak membuat kami dan perusahaan bersitegang. Kita sudah berdamai dan melakukan aktivitas masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres OKI AKBP Adus Fachtulloh melalui Kasat Reskrim AKP H Surahman, mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi untuk memastikan apakah di Sodong memang sudah kondusif atau belum. “Saya bersama beberapa anggota, baru pulang dari TKP. Di sana suasananya sudah kondusif. Masyarakat dan PT SWA sudah hidup berdampingan tidak ada ketegangan lagi di sana,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo siap memproses anggotanya jika ada yang terlibat dalam peristiwa pembantaian di Mesuji. Saat ini, tengah dilakukan pengkajian terhadap prosedural pengamanan dalam peristiwa itu. “Sekarang yang ditemukan (pelanggaran) disiplin. Tapi kalau hasil penyelidikan nanti ada pidana, kita proses,” kata Timur usai menghadiri pengucapan sumpah pimpinan KPK di Istana Negara.
Dia mencontohkan mengenai adanya peristiwa penembakan. Polri akan meneliti apakah ada kesengajaan melakukan penembakan. “Penembakannya ada perintah atau tidak? Ya seperti itu. Tapi kalau nanti ada pidananya kita proses juga,” kata Timur. (fal/rdl/wan/iro/ce1)
Sumatera Ekspres, Sabtu,17 Desember 2011
Berita terkait:
– SBY: Usut Kasus Pembantaian
– 30 Orang di Lampung Disembelih, Ditembak, dan Disayat-sayat








Komentar: