Ratusan Sapi Bikin Resah Warga Ogan Ilir



Sapi-sapi dari Desa Tanjung Pering terus berkeliaran sehingga meresahkan warga setempat dan pemakai jalan.

INDRALAYA Puluhan sapi yang sering berkeliaran di jalan dalam wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, meresahkan warga. Tidak jarang warga pemakai jalan celaka karena menghindari tabrakan.

Belum lagi kencing dan kotorannya yang berceceran di jalan dan halaman rumah warga menjadikan pemandangan tidak sedap dan bau. Padahal bantuan pengandangan sudah pernah diberikan.

Pantauan Sripoku.com, Kamis (1/12), sapi yang banyak berkeliarian bebas itu sapi dari Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.

Jamilah (60), warga Desa Tanjung Pering mengatakan, puluhan hingga ratusan ekor sapi mulai subuh sampai maghrib berkeliaran bebas.

Terkadang melintas depan rumahnya meninggalkan kotoran dan kencing yang menebarkan bau tidak sedap.

“Kesal juga karena setiap hari harus membersihkan halaman. Baunya kemana-mana,” kata Jamilah seraya menyarankan agar pemilik sapi mengandangkan sapinya.

Lain lagi dengan Somad (70), warga Komplek Persada yang kesal dengan sapi diliarkan tersebut.

Pasalnya ketika musm kemarau lalu, sapi-sapi itu masuk komplek dan memakan singkong dan jagung miliknya.

“Waktu itu aku terkejut dua ekor sapi besar asyik makan daun singkong. Aku tidak tahu dari mana datangnya tahu-tahu sudah di belakang rumah,” ujarnya.

Menurutnya, ulah sapi ini juga sering membahayakan para pengendara roda dua dan roda empat karena sering melintas bahkan konvoi di jalan raya.

“Pernah sapi betina ditabrak mobil dan mencelakakan pengendara motor di depan PT Gembala di ruas Jalinsum Indralaya Prabumulih. Sapinya datang dari arah Desa Tanjung Pering,” ungkapnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Norman Yusalwan, melalui Kepala Bidang Peternakan Yufitriyan mengatakan berdasarkan Peraturan daerah No 33 tahun 2005 tentang hewan kaki 4 tersebut tidak boleh lagi dipelihara dengan cara liar.

“Tetapi sapi yang dari Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara masih saja berkeliaran, dan sering membuat warga kesal,” katanya seraya mengaku tahun 2009 lalu Desa Tanjung Pering sudah mendapatkan bantuan untuk pengandangan sapi dan pengelolaan kotoran sapi menjadi biogas.

“Tetapi bantuan itu tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal sudah sering diberikan penyuluhan tentang beternak sapi yang baik,” jelas Yulfitiyan.

Menurut Yulfitiran penertiban sapi liar seperti diatur dalam Perda No 33 itu adalah kewenangan Pol PP.

Penulis : Tarso
Editor : Sudarwan
Sriwijaya Post – Kamis, 1 Desember 2011 20:19 WIB

About Iwan Lemabang
aku hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa. LEMABANG 2008

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s