Guru Aniaya 6 Siswa


41 Siswa Dijemur

BANYUASIN Sulistiono, wakil kepala sekolah bidang kurikulum SMPN 1 Kecamatan Rambutan bersama istrinya yang tercatat sebagai tenaga pengajar di sana, dilaporkan ke Polsek Rambutan. Keduanya dituduh menganiaya 6 siswanya disalah satu ruangan sekolah. Mereka adalah Eka Safitri binti Slamet Kohar, Meri Andani binti Sugito, Desi binti Maryam, Opi Andaresta binti Nurhamza, Welli binti Jaya Sukma dan Sri Utama binti Susilo.

Para siswa mengaku dianiaya dengan cara ditarik rambutnya, ditampar, dan ditendang. Tak terima, ditemani orang tuanya, siswa tersebut melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Rambutan. Informasinya, peristiwa ini bermula dari protes salah seorang siswa yang mempertanyakan uang saku yang diberikan panitia saat sosialisasi narkoba oleh Badan Narkoba Kaabupaten (BNK), Selasa 9(27/9) di Aula Kantor Kecamatan Rambutan.

Saat itu, 47 siswa SMPN 1 ditambah siswa SMAN 1 dan msyaarakat serta instansi terkait ikut dalam sosialisasi narkoba. Usai penyuluhan, seluruh peserta diberikan uang saku sebagai pengganti transpor, masing-masing Rp 25 ribu yang dibungkus dalam amplop. Oleh Thomson guru SMPN 1 Rambutan, uang saku dikumpulkan, dari 47 siswa yang mengikuti penyuluhan hanya 41 siswa yang sudah mengembalikan. Sisanya, enam siswa belum mengembalikan uang saku lantaran keburu pulang ke rumah masig-masing.

Slamet, orang tua siswa bertanya dengan panitia. “Dia bertanya, uang saku itu sebenarnya untuk siapa, peserta atau untuk gurunya, lalu dijawab untuk peserta,” kata Kasdiono, salah seorang wali murid. Oleh panitia, oknum guru yang mengumpulkan kembali uang tersebut ditelpon. Diduga kesal ditelpon panitia, keesokan harinya Rabu (28/9), seluruh siswa yang ikut sosialisasi dikumpulkan, 41 siswa dijemur di halaman sekolah, sisanya dibawa ke ruangan. “Di dalam ruangan itulah aknum guru dan wakil kepala sekolah menganiaya siswa dengan cara memukul dan menampar.” ujarnya.

Akibat kejadian ini, bukan hanya memar di pipi, beberapa siswa tidak berani masuk sekolah lantaran takut. Parahbya lagi, lanjut Kasdiono, okmun wakasek mengeluarkan komentar yang tak seharusnya dilakukan tenaga pendidik.

Wakasek Kurikulum SMPN 1 Sako, Sulistiono, membantah penganiayaan yang dilakukan bersama istrinya. Menurut Sulistiono, kejadian yang terjadi di sekolah hanya sakelahpaham. “Tak ada pemukulan apalagi penganiayaan, masalah itu sudah selesai, kami sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf, demikian juga dengan seluruh wali murid,” ujarnya.

Soal uang saku yan ditarik Thomson, guru SMAN 1, menurut Sulistiono, hanya untuk menghimpun saja. “Mereka juga tidak dijemur, mereka dibariskan di halaman sekolah pagi hari, itu pun hanya setengah jam, setelah itu kembali ke dalam kelas dan menerima uang saku yang dihimpun tadi,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Drs Darul Qutni Said melalui Kasi Kurikulum Mukhtar SPd mengaku belum menerima informasi ini. “Belum ada, saya baru tahu dari anda (wartawan, red). Tapi kalau memang terjadi, tentu harus ada sanksi yang diberikan pada oknum guru dan wakasek SMPN 1 Rambutan,” tegasnya.

Sanksi tersebut, berdasarkan kesalahan yang dilakukan, bisa hanya sebatas teguran, peringatan hingga skorsing, bisa juga dipindahtugaskan, kalau kasusnya sudah terlalu besar. Senada diungkapkan Kepala UPTD Diknas Kecamatan Rambutan, Sarjono. “Saya belum menerima laporan dari sekolah dan orang tua siswa. Nanti saya cek dulu, saya belum tahu masalah ini,” ujarnya. (32)

SUMBER: Sumatera Ekspres, Sabtu, 1 Oktober 2011

About Iwan Lemabang
aku hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa. LEMABANG 2008

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s