Lebaran Usai, Tertibkan PKL
5 September 2011 Leave a comment
YOS SUDARSO — Setelah bebas menggelar dagangan di tempat-tempat yang dilarang, usai Lebaran ini pedagang kaki lima (PKL) tak bisa leluasa lagi. Kesemrawutan kawasan di sepanjang Jl Yos Sudarso, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, selama bulan Ramadhan kemarin telah membuat gerah pihak kecamatan dan berjanji akan rutin menggelar razia penertiban terhadap PKL.
Camat IT II Drs M Yanurpan Yani MSi melalui Sekcam IT II, Muflih SSTP MH, mengatakan, pihaknya memang telah rutin menggelar razia untuk menertibkan PKL selama bulan suci Ramadhan. Maka itu, pihaknya akan makin merutinkan kegiatan razia setelah Lebaran, untuk mendesak PKL masuk pasar yang telah disediakan.
“Kita juga telah rutin menurunkan anggota untuk menjaga para pedagang kaki lima yang terus memenuhi badan Jl Yos Sudarso di Kelurahan 3 Ilir. Langkah ini, dalam rangka mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di sini,” ujarnya kemarin (4/9).
Selama ini, petugas dari Kecamatan IT II diterjunkan mulai 08.00-10.00 WIB, untuk menjaga dan melarang PKL berjualan di badan jalan. “Karena, lajur Jalan Yos Sudarso telah sempit. Apalagi, ada aktivitas PKL di lokasi, sudah bisa dibayangkan terjadinya kemacetan hingga Kantor Kelurahan 3 Ilir tiap harinya,” tegasnya.
Menurutnya, PKL masih terus membandel berjualan di badan jalan. Padahal, mereka ini telah dilarang berjualan di lokasi berdasarkan Perda Kota Palembang. Selain merusak dan mengotori kawasan IT II, juga mengakibatkan arus lalu lintas terganggu.
Ia mengimbau, agar PKL segera berjualan di lokasi yang telah disediakan yakni di Pasar Lemabang dan Pasar Pagi Lemabang. Karena, kalau dipiki-pikir mereka lebih nyaman berjualan di lokasi yang telah disediakan. Selain tidak kepanasan dan juga tidak banyak debu yang bertebaran seperti di pinggir jalan ini.
Sementara, Kasi Tramtib Kecamatan IT II, Arsyah, mengakui telah rutin melakukan penertiban PKL yang memenuhi kedua belah badan Jalan Yos Sudarso yang terjadi selama ini. “Mereka, terus membandel dan kucing-kucingan dengan petugas Kecamatan. Bila ada petugas, mereka tidak berjualan. Sebaliknya bila tidak ada petugas, mereka kembali membuka dagangannya,” pungkasnya. (mg26)










Komentar: