Shahrul Tarbiyah.
25 July 2011 Leave a comment

Oleh: Mustofa SAg MA
Kata tarbiyah, secara lughawi berasal dari kata rabba-yurrabbi-tarbiyah, menurut mu’jam Al-Munjid antara lain berarti memperbaikan (aslaha), memelihara, merawat, memperindah, mengasuh, dan mengatur. Bulan Ramadhan dikenal dengan syahrul tarbiyah (bulan pendidikan). Bulan yang hendaknya kaum muslimmin dapat menservis, memperbaiki dan memperindah segala aktifivitas kehidupannya. Dengan demikian Ramadhan merupakan momentum tarbiyah al-amal al-shalihah, pendidikan amal kebajikan.
Dilihat dari komponen pendidikan, sebuah institusi madrasah sekurang-kurangnya terdapat empat unsur utama;
Pertama, adanya murid (mutarabbi)
Kedua, adanya guru (murabbi)
Ketiga, terdapat kurikulum dan metode (manhaj)
Keempat, adanya sarana dan prasarana (maal)
Berdasarkan hal tersebut madrasah Ramadhan dapat dimaknai bahwa yang bertindak sebagai mutarabbi adalah semua insan beriman, (QS. 2: 183). Secara murabbi adalah Allah SWT. Yang secara operasional dicontohkan oleh Rasulullah SAW, sebagai qudwah shalihah.
Selain hal tersebut, kurikulum dan manhaj yang digunakan adalah pola 24 jam x 30 hari = 720 jam. Dus, pendidikan dengan menggunakan pola 720 jam, secara istimrar ((berkesinambungan dan terus menerus) dan simultan. Sedangkan materi (ibadah) yang secara intensif mesti dipelajari, dilatihkan, dan didemonstrasikan secara langsung oleh mutarabbi adalah berbagai amal keshalihan. Materi (amal) utamanya adalah ibadah shiyam di siang hari yang terpandu dengan shalat lima waktu.
Selain menekuni amal utamanya, mutarabbi masih dituntut untuk melakukan amaliah tambahan (tathawu’, QS. 2: 184). Hal ini bberfungsi sebagai pendukung dan penunjang kesempurnaan ibadah shiyam (QS. 2: 187), yaitu antara lain Qiyam Ramadhan (tarawih) di malam hari. Tilawah, dan tadarrus Al-Qur’an dapat dilakukan di setiap waktu pagi, siang, sore, bahkan malam hari. Dapat dilakukan di masjid, mushala, surau, langgar, kantor, sekolah, kampus, bahkan di hotel sekalipun.
Selain amal tersebut juga i’tikaf, berdiam diri di masjid dengan niat ibadah kepada Allah, lebih-lebih sepuluh hari yang terakhir. Juga menunaikan zakat fitrah menjelang berakhirnya ibadah shiyam di penghujung Ramadhan, disamping tidak melalaikan shadaqah (ta’jil) buka shiyam, menjelang Maghrib.
Disamping dituntut selalu aktif berbuat keshalehan, selama menjalini tarbiyah Ramadhan, si shaim (orang yang berpuasa) juga diseru untuk pasif (tidak berbuat) dan menahan dari perilaku tholeh (tidak terpuji), lebih-lebih tindakan kriminal dan asusila. Hal ini dipesankan oleh Baginda Rasulullah SAW. Yang artinya lebih kurang sebagai berikut;
“….puasa itu perisai, oleh karena itu apabila seorang kamu sedang puasa janganlah berkata jorok, keji, porno dan juga jangan mendatangkan hingar-bingar, huru-hara. Apabila ia dimaki ddan ditantang oleh seseorang (untuk berkelahi), hendaklah dijawab: “Saya sedang puasa, saya sedang puasa….” (HR. Bukhari)
Pesan Rasul tersebut dapat dipahami bahwa ketika sedang puasa, kita benar-benar dituntut untuk pasif. Tidak hanya perbuatan yang jelas-jelas maksiat dengan segala keragamannya, akan tetapi juga dituntut untuk tidak berbuat yang lagha (sia-sia, tidak bermanfaat dan sia-sia). Pengendalian diri dari tindakan-tindakan di atas sangat penting, mengingat sesungguhnya inti dari daripada perilaku muttaqien (orang bertaqwa) sebagai tujuan puasa adalah aktif (berbuat kebajikan) dan pasif (berpantang maksiat).
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah kita dituntut untuk berbagai amal keshalehan, dan meninggalkan berbagai kemungkaran itu hanya saat puasa di bulan Ramadhan? Tentu jawabnya tidak demikian. Ramadhan adalah sarana tarbiyah, saatnya berlatih secara intensif. Agar lebih termotivasi untuk beramal banyak, Allah memberikan berbagai macam ‘bonus’ dengan melipatgandakan pahala. Dalam pendidikan dapat diistilahkan semacam reward. Setelah berlatih dan terbiasa selama sebulan penuh dengan berbagai keshalehan, Insya Allah dan semoga keshalehan tersebut muncul, tumbuh dan tetap eksis di sebelas bulan yang akan datang.
Dengan demikian ukuran berhasil dan tidaknya pendidikan di madrasah Ramadhan indikasinya dapat dilihat pasca-Ramadhan. Jika ada perubahan ke arah yang baik, menunjukkan kesuksesan. Akan tetapi jika masih sama saja dengan pra-Ramadhan, mengindikasikan gagalnya tarbiyah Ramadhan. Wallahu a’lam bis-shawab.
Hikmah Ramadhan
Sumatera Ekspres @ 2008








Komentar: