Pendemo Kritik Camat SU I.


PALEMBANG, SRIPO Puluhan warga dari Kecamatan Seberang Ulu (SU) I mendatangi Pemkot Palembang, Rabu (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka memprotes pelayanan publik di kantor Camat SU I yang dinilai belum optimal.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai warga SU I, Yopi Meitaha mengatakan, gelaran aksi tersebut menuntut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menegur Camat SU I, Thabrani Rizki. “Kami nilai Camat SU I itu arogan. Tidak seharusnya abdi masyarakat melontarkan kalimat yang mengecewakan warga. Apalagi itu kepada warga yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan,” kata Yopi.

Menurut Yopi, seharusnya seorang Camat memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Namun, pelayanan publik yang diberikan sangat buruk, mulai dari terindikasinya pungutan liar pada e-KTP hingga sengketa lahan. Yopi mengatakan mereka menggelar aksi di Kantor Walikota Palembang dengan harapan untuk minta kepada Walikota agar menindak tegas Camat tersebut. Aksi damai warga SU I ini ditanggapi Assisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Rosidi.

Camat SU I Thabrani Rizki ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur. “Sebenarnya warga yang berdemo bukan berasal dari warga SU I karena dari luar daerah semua. Kalau memang warga dari SU I kita past i tahu dan mereka lngsung melapor,” kata Thabrani.

Mengenai masalah bangunan yang dipersoalkan, Thabrani juga belum mengetahui status kepemilikan tanah karena tidak ada yang bisa membuktikan surat tanahnya.

“Pak Ainul itu hanya orang yang dimintai tolong oleh Ibu Rosida yang mengaku pemilik lahan yang mempermasalahkan ada bangunan, tapi waktu kita tanya apakah ada surat tanah, dia menjawab tidak ada,” tambah Thabrani seraya mengatakan sebelumnya mereka sudah pernah mempertemukan kedua belah pihak yang merasa memiliki bangunan di atas tanah 5-10 meter namun tidak menemui titik temu. Sedangkan banguan yang sudah berdiri dan dipertanyakan pemiliknya ini diakui Thabrani sudah pernah mendapatkan surat peringatan untuk membongkar namun tidak pernah diindahkan. “Kita sudah beberapa kali kirim surat peringatan karena bangunan yang berdiri tidak memiliki IMB, tapi tidak pernah ada tanggapan,” katanya.

Walikota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT mengatakan akan memanggil Camat SU I untuk meminta penjelasan masalah ini. “Nanti kita cari tahu kebenaran laporan warga dan LSM yang melakukan aksi demo, kita lihat apa kepentingan mereka sebenarnya,” kata Eddy singkat. (saf)

Sriwijaya Post, Kamis, 7 Juli 2011.

About Iwan Lemabang
aku hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa. LEMABANG 2008

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s