Oknum Bidan Tipu Puluhan Warga.


Modus Rental Motor

PALEMBANG Sedikitnya 30 warga Rumah Susun (Rusun) Blok 10, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, kemarin, mendatangi Mapolda Sumsel. Bukannya hendak berdemo, tapi mereka melaporkan oknum bidan berinisial LF (36), yang telah menggelapkan puluhan sepeda motor milik puluhan warga dengan modus untuk rental.

Bahkan 30 warga tersebut, mereka merupakan perwakilan dari korban lainnya yang jumlahnya lebih dari 60 orang. Salah satu korbannya, Anas (28), mengatakan pelaku kini tidak diketahui lagi keberadaannya. “Kami cari ke RSI Siti Khadijah, kabarnya sudah pindah ke Prabumulih. Memang namanya ada di sano, tapi sudah mau pindah ke Palembang,” beber Anas.

Pun demikian, saat dicari ke rumah pelaku yang beralamat di Perumahan OPI, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan, berlangsung sejak pertengahan 2010, saat pelaku membuka tempat prkatiknya di Rusun Blok 10.

Lalu kepada warga sekitar tempat praktiknya, pelaku menawarkan bagi yang akan merentalkan sepeda motornya. Alasannya, akan dipakai siswanya yang magang. “Kami galak galo disewokan, hargonyo tergantung tahun pembuatan motor. Kalau tahun 2010 Rp 1 juta sampai Rp 1,2 juta untuk sewa per bulannya. Tahun 2010 ke bawah, sekitar Rp 800 ribuan per bulannya,” jelas Anas.

Bahkan sampai tergiurnya dengan penawaran pelaku, satu korban ada yang menyewakan motornya lebih dari satu. Syarat dari pelaku pun dipenuhi para korban, menyerahkan STNK asli sepeda motornya. Pemilik motor, hanya memegang fotokopi STNK motornya. “Pembayaran pake bukti kuitansi, awal bulan pertama hingga bulan ketiga dibayar. Selanjutnya idak lagi, motor dibawa kabur,” sesal Anas.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk membenarkan adanya laporan korban ke Mapolda Sumsel. “Laporan pasti kita tindaklanjuti, kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (mg10)
Sumatera Ekpres, Jumat, 17 Juni 2011.

About Iwan Lemabang
aku hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa. LEMABANG 2008

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s