Tinggal di Atas Serakan Sampah, Hirup Aroma Jengkol.


Kawasan Kertapati, Pemukiman Kumuh di Palembang

WALAU Palembang berkembang menjadi kota metropolitan, namun menjadikannya kota bertaraf internarnasional sepertinya jauh panggang daripada api. Pasalnya, kantong-kantong kumuh terus berkembang seiring pesatnya laju pertumbuhan penduduk. Alhasil, tak cuma kurang elok dipandang. Kawasan kumuh juga berpotensi menurunkan kualitas hidup terutama kesehatan, apalagi puluhan tahun warga dikawasan kumuh hidup dengan suasana tersebut.

Salah satu daerah yang menjadi kantng kawasan kumuh di metropolis adalah Kecamatan Kertapati yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Seberang Ulu I. Penduduk yang semakin padat, menuntut perkembangan pemukiman, celakanya karena masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perkembangan pemukiman yang terjadi adalah perkembangan pemukiman yang kumuh. Secara kasat mata saja, sepanjang kawasan yang terkonsentrasi di Simpang Sungki hingga bantaran Sungai Ogan berderet-deret pemukiman pemukiman kumuh warga yang mayoritas terbuat dari kayu. Perkembangan pemukiman juga mengorbankan lingkungan dengan membangun daerah rawa atau malah menutup dan menyumbat aliran sungai dan anak Sungai Ogan yang mengalir di daerah tersebut.

Contoh nyata apa yang terjadi di Lorong HHAA, RT 17 dan RT 19, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang. Jika dahulu di kawasan tersebut masih dialiri Sungai Cikung yang dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencuci bahkan untuk air minum, kini sungai tersebut malah menjadi sumber penyakit karena alirannya buntu akibat perkembangan pemukiman warga yang serampangan. “Dahulu waktu kita kecil, saya masih sering mandi di sana. Tapi sekarang, alirannya sudah buntu karena dibangun rumah warga, belum lagi warga juga membuang sampah sembarangan. yang lebih parah adalah limbah dari pabrik rumahan pengelolahan jengkol pak, limbahnya dibuang ke sungai dan menutup aliran sungai, bahkan tanah sungai oleh pengusaha tersebut dijadikan tempat untuk merebus jengkol,” kisah Samsul Bahri salah seorang warga RT 19 kepada Sumatera Ekspres

Akibat limbah jengkol, warga di Lr HHAA baik RT 19 maupun RT 17 harus hidup dengan aroma jengkol yang menyengat. “Paling parah saat pagi hari, ketika jengkol hendak dibongkar baunya sangat menyengat sekali,” Tukas Faisal, ketua RT 19 kepada koran ini. Apa yang disampaikan Faisal dan Syamsul bukan isapan jempol. Koran ini merasakan bau menyengat bahkan sampai ke dalam rumah warga di sepanjang Lr HHAA. Belum lagi aliran sungai yang buntu dan perilaku warga yang membuang sampah sembarangan membuat sampah-sampah berserakan di bawah rumah panggung warga yang rata-rata terbuat dari kayu. “Kita susah untuk menegur warga atau pemilik usaha jengkol, karena selain masig terhitung keluarga juga karena mereka sama-sama susah seperti kita. Karena itu kita justru berharap banyak pada perhatian pemerintah,” kata Faisal.

Kehidupan warga makin parah, karena selain pencemaran akibat perkembangan pemukiman dan perilaku hidup warga yang tidak bersih juga akibat dampak pencemaran dari sejumlah pabrik atau gudang yang banyak terdapat di kawasan kertapati. Seperti semen, batu bara, karet, industri olahan rumah tangga serta pasar. Bahkan ada sekolah atau taman kanak-kanak yang berdekatan dengan lokasi tersebut, hingga membuat angka penderita Ispa (Infeksi saluran pernapasan akut) di Kertapati cukup banyak. Warga juga masih banyak menggunakan sungai untuk sarana seperti mencuci dan maupun mandi, padahal kondisi sungai sudah tercemar oleh sejumlah limbah terutama limbah yang dihasilkan rumah tangga. “Kalau dulu kita susah untuk minum karena terpaksa gunakan air sungai , tapi sekarang kan sudah masuk air ledeng. Tapi belum semua terpasang, ada yang terpaksa membeli air bersih diluar,” terang Faisal diamini Syamsul.

Untuk kasus kriminalitas, diakui Faisal tidak banyak terjadi. “Apa yang mau dicuri kalau sama-sama miskin. Paling suka ribut dan berkelahi dengan tetangga, kalau juga ada kasus narkoba, maklum saja namanya daerah miskin,” imbuhnya

Warga juga sebetulnya enggan hidup di lingkungan kumuh atau dareah yang mereka tinggali kumuh. “Dulu lebih parah, tapi sekarang sudah mulai membaik perilaku warga. Sekarang kalau membuang sampah tidak lagi dibuang ke sungai atau dibawah rumah, tapi ke tempat sampah, kita juga menggiatkan gotong-royong. Cuma jadi kendala kita adalah sungai yang kini buntu, kita berharap agar pemerintah untuk berupaya agar aliran sungai bisa mengalir lagi karena dampaknya selain membuat genangan air tidak mengalir, juga membuat banjir di saat pasang,”

Sama seperti sebagian daerah di Kertapati, lahan di Lr HHAA juga sebagian milik PT KAI. Bahkan membelah lorong dimana bagian yang dalam lahan warga, sementara dari tengah hingga ke muka lorong adalah lahan PT KAI. “Kami ni melok be pak, sudah puluhan tahun hidup disini. Kalu memang digusur yo pindah,” aku Erisa, warga RT 19. (mg18)

Penataan Terganjal Kepemilikan Lahan

PERKEMBANGAN Kecamatan Kertapati tergolong lamban. Bahkan boleh dibilang, perkembangan pemukiman justru secara kasat mata malah amburadul dan memberikan kesan kumuh, bahkanguna memperluas pemukiman warga di kawasan padat penduduk seperti Kelurahan Kemas Rindo, Kemang Agung, dan Ogan Baru malah memakan lingkungan lantaran areal sungai justru dijadikan lahan untuk mengembangkan pemukiman. “Kawasan kumuh kertapati terbentuk karena faktor wilayah, karena kontur tanah sebagian besar rawa, warga membangun rumah di atas wilayah rawa. Kita juga makin sulit melakukan penataan karena sebagian besar lahannya milik PT KAI, yakni seluruh Kelurahan Kertapati, sebagian Kelurahan Ogan Baru, Kemang Agung dan Kemas Rindo,” ungkap Camat Kertapati, Ahmad Zaini kepada Sumatera Ekspres beberapa waktu lalu.

Pihaknya pun atas pengembangan pemukimaan yang dilakukan warga tidak memberikan izin karena lahannya milik PT KAI. “Bangunan yang ada adalah tergolong bangunan liar, kita sendiri sudah beberapa kali mengupayakan agar PT KAI melepaskan lahan tersebut, tapi mereka belum memberikan jawaban. Karena untuk itu perlu proses sampai ke pusat bahkan harus ada persetujuan DPR,” tukasnya.

Celakanya lagi, bangunan dan pemukiman liar terus berkembang karena sikap dari PT KAI sendiri yang terkesan adem ayem. “Tidak ada tindakan dari mereka apakah melakukan penertiban, mungkin mereka terganjal biaya dan harus berhadapan dengan warga. Tapi saat ini mereka mulai ada rencana untuk menata kawasan tersebut, salah satunya mencari investor untuk membangun mall, mereka juga sudah mengambil alih lahan 67 rumah di RT 3, 4 dan 5 Kelurahan Kertapati, selanjutnya menyusul RT 10 dengan memberikan ganti bangunan antara Rp 6 juta hingga Rp 100 juta,” beber Zaini.

Terhadap pemukiman kumuh, ia mengaku memang rentan penyakit. Pemerintah juga sudah melakukan upaya penataan salah satunya dengan membangun Rusunawa. “Rencananya ada tiga titik, di Ogan Baru, Keramasan, dan Kemas Rindo. Tapi yang sudah disetujui baru di Ogan Baru, saat ini masih dalam proses tender di Jakarta karena proyeknya merupakan proyek pusat, di sana nanti akan dibangun satu tower seperti Rusunawa yang sudah ada,” jelas Zaini.

Penduduk Kertapati sendiriterkonsentrasi di kawasan Simpang Sungki hingga Jembatan dan bantaran Sungai Ogan. Terpadat di Kelurahan Kemang Agung, jumlah penduduknya mencapai 82.167 jiwa. “80 persen tergolong masyarakat berpenghasilan rendah, mereka rata-rata bekerja sebagai buruh atau kuli. Secara pendidikan 25 persen diantaranya adalah lulusan SMA, sisanya tamatan SD dan SMP, untuk sarjana jumlahnya sangat-sangat sedikit,” paparnya.

Terpisah, Manager Humas PT KAI Divre III Jaya Jarkasih mengakui persoalan lahan yang menjadi ganjalan penataan kawasan Kertapati. “Sejarahnya kan memang lahan tersebut milik PT KAI sejak zaman Belanda berdasarkan Groundkart, daerahnya seluas dari setelah Musi II hingga ke Ogan, tepian Sungai Ogan,” terangnya via seluler.

Mengapa tidak dilepaskan ke warga? Jaka mengaku sulit, ia membenarkan banyak warga hendak mengurus sertifikat tapi tidak dikeluarkan izinnya oleh camat. “Untuk menentukan itu kantor pusat di Bandung, kita sendiri memang berkeinginan menata kawasan tersebut. Terutama di stasiun yang menjadi simbol Sumsel, kita ingin kawasan stasiun tertata rapi kalau saat ini memang kesannya kumuh, tapi untuk menata itu kita butuh kerja sama dengan investor maupun dari pemda khususnya Tata Kota,” lanjut Jaka. (mg18)

Kemiskinan, Penyakit, dan Kejahatan

WALAU tak semuanya benar, tapi keberadaan kawasan kumuh kerap diidentikkan dengan kemiskinan, penyakit dan tindak kejahatan. Benarkah? Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang membuktikan itu. Dalam data rumah tangga sasaran (RTS) untuk program pendataan perlindungan sosial tahun 2008 lalu misalnya, kawasan Seberang Ulu I dan Kertapati yang memang lekat dengan sebutan kawasan kumuh menempati rangking pertama dan kedua kategori jumlah rumah tangga miskin dan prosentase masyarakat miskin terbesar di Palembang.

Kecamatan SU I misalnya terdata 18.076 rumah tangga yang masuk kategori miskin sementara Kertapati tercatat 12.185 rumah tangga. Data ini merupakan data tahun 2008, artinya dengan angka tersebut mayoritas warga disana memang hidup dibawah garis kemiskinan. (lihat grafis) “Data kita satu rumah tangga itu beda dengan KK, satu rumah tangga artinya satu rumah. boleh jadi bisa terdapat lebih dari satu KK, kalau penduduk Kertapati saja sekarang 82 ribuan, jika diasumsikan satu rumah tangga terdapat 5 atau 4 saja anggota keluarga artinya memang benar di atas 80 persen masyarakat berpenhasilan rendah,” beber Hj Chairanita K, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Palembang kepada Sumeks

Secara umum, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kota Palembang menempati rangking pertama dengan nilai 75,83 pada tahun 2009. Angka harapan hidup mencapai 70,90 tahun sementara untuk angka lamanya sekolah rata-rata 9,95 tahun artinya minimal lulus SMP. “Dari sisi peningkat, itu dilihat dari angka lamanya sekolah. kemudian melek huruf Kota Palembang juga mencapai 99,11 persen, tapi dominasi buta huruf adalah perempuan dengan angka mencapai 97,5 persen. Kalau dari klarifikasi, untuk lulusan SLTA 34 persen, SD sebanyak 19 persen, SMP sebanyak 18 persen sementara 11 persen adalah lulusan D1 atau perguruan tinggi, sedangkan yang tidak tamat SD sebanyak 18 persen,” papar Chairanita.

Sementara, lingkunga kumuh jelas mempengaruhi kondisi kesehatan masyarakat. “pengaruhnya, terutama daerah kumuh dan bantaran sungai adalah air sungai yang mengandung sisa limbah. Warga di lingkungan kumuh sering menggunakan air sungai yang tercemar untuk mandi, mencuci, bahkan minum, ini bisa menimbulkan berbagai gejala penyakit seperti kulit dan diare, tapi untuk diare kecenderungan menurun karena sebagian besar warga sudah menggunakan air bersih, sebab 85 persen daerah di Kota Palembang sudah dialiri air bersih,” kata dr Anton Suwindro, Kabid Pengendalian Kesehatan dan Penanggulangan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Palembang.

Data Dinas Kesehatan Kota Palembang, kasus kesehatan terutama Ispa yang salah satu penyebabnya adalah pencemaran udara cukup tinggi terutama di kawasan kumuh. Data dari Puskesmas Kertapati, dari 6.976 balita terdapat 133 kasus Ispa pada April 2011 sementara di Puskesmas Keramasan dari 1.534 balita terdapat 164 kasus, sementara di Puskesmas 4 Ulu dari 5.724 balita terdapat 215 kasus, sedan di 7 Ulu terdapat 178 kasus dari 3.078 balita.

Kemiskinan, rendahnya kesehatan dan pendidikan berpengaruh kepada aksi kriminalitas. Namun bukan berarti wilayah kumuh berarti angka kriminalitasnya juga tinggi. “Memang salah satu faktor penyebab orang melakukan kejahatan adalah masalah perut, guna memenuhi kebutuhannya menyebabkan pelaku kejahatan nekad melakukan aksi misalnya dengan menodong, mencuri. Di kawasan kumuh juga banyak kasus penganiayaan mungkin terkait juga soal perut, membuat orang gampang emosi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Frido Situmoran SIk.

Tingginya kasus penganiayaan di lingkungan padat penduduk diakui Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Aiptu Susilo. Walau tidak menyebut jumlah detail kasus yang terjadi, ia mengakui di wilayah Polsek Kertapati didominasi kasus demikian. (mg18)

Sumatera Ekspres, Rabu, 25 Mei 2011

About Iwan Lemabang
aku hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa. LEMABANG 2008

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s