Larang Aksi Coret dan Konvoi.
2 May 2011 Leave a comment
PALEMBANG, SRIPO — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menginstruksikan seluruh kepala sekolah (kepsek) terutama jenjang pendidikan SMP/SMA agar melarang siswanya melakukan aksi coret dan konvoi usai kelulusan.
“Kita melarang keras aksi coret menyoret seragam dan pawai kendaraan kelulusan yang sebentar lagi akan dilakukan,” kata Wakil Walikota Palembang, H Romi Herton, Minggu (1/5/2011).
Menurut Romi, kepsek di Kota Palembang diimbau untuk membuat policy atau kebijaksanaan atas pelarangan tersebut. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang diminta untuk dapat menindaklanjuti perihal larangan aksi coret menyoret seragam dan pawai kendaraan ini
Ada baiknya jika pakaian laik pakai dapat diberikan ke orang yang menbutuhkan ketimbang dicoret-coret. Menurut Romi, tujuan dari pelarangan tersebut hanya semata-mata untuk menghindarkan hal yang tidak diinginkan terjadi. Romi mengilustrasikan aksi pawai kendaraan tentunya akan berujung pada kebut-kebutan yang dilakukan sejumlah kelompok tertentu. Tindakan seperti ini jelas sangat membahayakan diri sendiri maupun masyarakat sekitar.
“Kami tidak ingin mengambil risiko yang terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Lebih baik mereka (lulusan) memanfaatkan waktu itu dengan mengisi kegiatan yang positif,” kata Romi seraya menambahkan dalam hal pelarangan ini, kepsek dapat membuat semacam kebijakan yang mengatur tentang pelarangan itu.
Setelah itu kepsek dapat mensosialisasikannya ke guru hingga siswa. Ia berharap kepada semua lulusan, baik SMP maupun SMA untuk dapat mentaati kebijakan yang diatur sekolah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang, Riza Fahlevi menambahkan, pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Palembang untuk tidak melakukan aksi coret mencoret seragam saat kelulusan nanti. Di samping itu, pihaknya juga telah mengimbau sekolah untuk melarang lulusannya melakukan aksi konvoi di jalan raya.
“Tidak bisa dipungkiri pemandangan saat kelulusan di kota besar selalu diwarnai aksi coret menyoret seragam dan aksi konvoi. Namun kami minta agar sekolah dapat mengawasi para siswanya agar tidak melakukan dua hal itu,” kata Riza.
Terpisah, Ketua Komisi IV Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Kota Palembang, Muladi mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh langkah yang di ambil Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang atas pelarangan aksi coret seragam dan konvoi di jalan umum. “Ada baiknya seragam sekolah yang masih laik pakai dapat diberikan kepada fakir miskin yang membutuhkan. Ini lebih bermanfaat ketimbang mencoret-coret seragam sekolah,” kata politisi Partai Demokrat Palembang ini. (saf)
Sriwijaya Post — 1 Mei 2011








Komentar: