Residen Abdul Rozak Diusulkan Pahlawan Nasional.
5 April 2011 Leave a comment
PALEMBANG – Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov Sumsel terus berjuang untuk menambah jumlah pahlawan nasional asal Sumsel. Setelah Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dan DR AK Gani, kini Haji Abdul Rozak (HAR) diusulkan menjadi pahlawan nasional kepada pemerintah pusat.
“Untuk tahun ini, kami akan kembali mengajukan satu nama pejuang asal Sumsel yakni H Abdul Rozak ke Kementerian Sosial RI, untuk ditetapkan secara resmi menjadi pahlawan nasional,” jelas Kepala Dinas Sosial Pemprov Sumsel Ratnawati, Senin (4/4/2011) usai membuka acara sosialisasi nilai kesetiakawanan sosial dan nilai kepahlawanan kepada guru SD dan SMP di Wisma Rupalesta Palembang.
Menurutnya, tidak mudah menjadikan seorang pejuang menjadi pahlawan nasional. Karena ada proses dan tahapan yang harus dilalui sesuai UU No 27 Tahun 2009. “Tidak bisa main usul saja, pertama harus ada dulu yang mengusulkan, terutama dari masyarakat Sumsel, kalau tidak ada, tidak bisa,” katanya.
Setelah ada yang mengusulkan, lanjut dia, barulah Pemprov Sumsel melakukan pendataan ke lapangan, apakah benar orang yang diusulkan bersangkutan itu pejuang di zaman kemerdekaan. “Sumbernya bisa dari keluarganya, rekan seperjuangannya dan dokumen resmi dari pemerintahan zaman dulu sampai sekarang,” paparnya.
Tidak sebatas itu saja, setelah data sudah didapat dilanjutkan seminar tentang calon pahlawan nasional. Jika semua tahapan selesai dilalui, baru dokumen atau data diajukan ke Menteri Sosial RI, untuk dibahas dan dipertimbangkan.
Untuk mengajukan HAR, diakui proses pengajuannya sangat panjang dan butuh waktu cukup lama. “Seperti sebelumnya Dr AK Gani, kita butuh waktu menunggu sekitar 3-4 tahun baru ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” jelas Ratnawati.
Husin
Editor: Vanda Rosetiati
Sriwijaya Post — 4 April 2011.








Komentar: