Sekdes Palsukan Tanda Tangan Camat.
4 April 2011 Leave a comment
INDERALAYA – Sekretaris Desa (Sekdes) Sribandung, Silahuddin (34) terancam masuk penjara karena memalsukan tanda tangan Kapidin, Camat Tanjung Batu Ogan Ilir (OI). Silahuddin kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Tanjung Batu OI sejak Rabu (30/3) lalu sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun di Polres OI menyebutkan, tersangka Silahuddin sudah empat kali memalsukan tanda tangan Camat Tanjung Batu. Tanda tangan palsu itu dipakainya untuk menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) untuk warga Desa Sribandung.
Empat SKT yang diterbitnya memakai tanda tangan palsu itu atas nama Masrijoni, Suratina, Mujiyanto dan Armedi. Terungkapnya tanda tangan palsu ini ketika Masrijoni ingin membuat surat keterangan usaha ke Kantor Camat Tanjung Batu. SKT yang dibawanya sebagai syarat mengajukan izin usaha perkebunan karet ternyata tanda tangan camat palsu. Sebab begitu staff kecamatan menanyakan ke camat masalah tandatangan itu ternyata bukan aslinya. Tidak senang atas pemalsuan tersebut, Kapidin melapor ke Polsek Tanjung Batu.
Kapolsek Tanjung Batu AKP Rusmi MN dan Kanit Reskrim Brigpol Devri yang menerima laporan langsung memanggil Sekdes Silahuddin. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan ia juga membuat stempel kecamatan.
Kapolres OI AKBP Rizal Syahman Radi melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Rusmi MN didampingi Kanit Reskrim Brigpol Devri, Minggu (3/4) membenarkan telah mengamankan Sekdes Silahuddin. Menurut Devri, kasus pemalsuan tanda tangan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. (trs)
Sriwijaya Post — 3 April 2011.








Komentar: