Sumsel Bebas Dari Aktivitas Aliran Kepercayaan.
29 March 2011 Leave a comment
PALEMBANG, SRIPOKU.COM – Kendati Kesbangpol dan Linmas Sumsel mensosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan-Pariwisata No 43 Tahun 2009 dan No 41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Kepercayaan Kepada Penghayatan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tetapi di Sumsel belum terdaftar satu pun penganut aliran kepercayaan.
“Sampai sejauh ini, tidak ada di Sumsel kelompok masyarakat tertentu yang mendaftarkan dirinya sebagai penganut aliran kepercayaan. Termasuk Konghucu yang masuk dalam bidang keagamaan Buddha,” kata Kabid Pendidikan dan Kepercayaan serta Pesantren Kementerian Agama Sumsel Drs H Jamaluddin, Selasa (29/3/2011).
Berbeda dengan kondisi di luar Sumatera seperti di Jawa yang masih banyak ditemukan aktivitas aliran kepercayaan. Sedangkan di Sumsel, umumnya di Sumatera disebabkan keberhasilan dakwah pada masa Kerajaan Islam Palembang Darussalam.
Husin
Editor: Vanda Rosetiati
Sriwijaya Post — 29 Maret 2011.








Komentar: