Sumsel Bebas Dari Aktivitas Aliran Kepercayaan.


PALEMBANG, SRIPOKU.COM Kendati Kesbangpol dan Linmas Sumsel mensosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan-Pariwisata No 43 Tahun 2009 dan No 41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Kepercayaan Kepada Penghayatan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tetapi di Sumsel belum terdaftar satu pun penganut aliran kepercayaan.

“Sampai sejauh ini, tidak ada di Sumsel kelompok masyarakat tertentu yang mendaftarkan dirinya sebagai penganut aliran kepercayaan. Termasuk Konghucu yang masuk dalam bidang keagamaan Buddha,” kata Kabid Pendidikan dan Kepercayaan serta Pesantren Kementerian Agama Sumsel Drs H Jamaluddin, Selasa (29/3/2011).

Berbeda dengan kondisi di luar Sumatera seperti di Jawa yang masih banyak ditemukan aktivitas aliran kepercayaan. Sedangkan di Sumsel, umumnya di Sumatera disebabkan keberhasilan dakwah pada masa Kerajaan Islam Palembang Darussalam.

Husin
Editor: Vanda Rosetiati
Sriwijaya Post — 29 Maret 2011.

About Iwan Lemabang
aku hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa. LEMABANG 2008

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s