BOS Macet Guru Honor Menjerit.


PALEMBANG – Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum. Namun, sampai saat ini, standar kebutuhan hidup minimum seorang guru belum juga diatur sebagaimana mestinya. Bahkan masih ada yang menerima upah Rp 15 ribu per jam tatap muka.

Bahkan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, tidak ada satu pasal pun yang mengatur standar penghasilan guru. Padahal, menurut ketentuan penutup UUGD disebutkan, semua peraturan perundang-undangan yang diperlukan untuk melaksanakan UUGD harus diselesaikan selambat-lambatnya 18 bulan sejak UUGD diberlakukan.

Bagi guru PNS ini tidak menjadi persoalan karena penghasilannya sudah diatur sama dengan PNS lainnya. Namun tidak, bagi gunu non-PNS, hal itu menjadi salah satu persoalan yang sangat penting dalam upaya memperoleh jaminan penghasilan.

Ketua PGRI Sumsel, Syarwani Ahmad, mengatakan di Sumsel masih banyak ditemui guru yang bekerja dengan penghasilan Rp 15 ribu per jam tatap muka. Maka, jika melihat kembali isi dalam UUGD, beban kerja guru sekurang-kurangnya adalah 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka. Artinya, kalau jam mengajarnya sampai dengan 40 jam, penghasilannya sebulan hanya mencapai Rp 600 ribu. Parahnya lagi, banyak guru di daerah yang penghasilannya Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.

“Untuk mencapai jam maksimal ini (40 jam), sepertinya mustahil bagi seorang guru yang profesional. Sebab tugas guru bukan hanya mengajar tatap muka di depan kelas,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mendukung penuh rencana PGRI pusat mengusulkan adanya upah minimum pendidikan (UMP) bagi tenaga pendidik. Kendati demikian, ia sendiri belum tahu berapa nilai atau angka yang diusulkan tersebut.

Ditambahkan, saat ini masih banyak guru hanya menerima gaji kecil dan pembayarannya tergantung distribusi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Itu artinya, jika BOS terlambat cair, maka guru pun terlambat menerima gaji.

“Dengan kondisi seperti ini, jangan tuli kita. Banyak guru honor yang menjerit,” tegas Syarwani. (mg1)

Sriwijaya Post – Senin, 14 Maret 2011 20:42 WIB

About Iwan Lemabang
aku hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa. LEMABANG 2008

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s