Dewan Adipura Jamin Objektivitas Penilaian
7 March 2011 Leave a comment

Gusti Muhammad Hatta, Menteri Lingkungan Hidup
PALEMBANG – Saat ini tidak mudah lagi bagi daerah untuk meraih piala Adipura, sebagai lambang prestasi kebersihan kota. Pasalnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkatat penilaian dengan membentuk dewan adipura, yang beranggotakan mantan menteri. Selain itu, penilaian juga mencakup 100 persen wilayah kota, dimana sebelumnya hanya 70 persen.
Hal ini dikatakan Menteri Lingkungan Hidup Prof Dr Gusti Muhammad Hatta MSi usai membuka Rakor Regional Lingkungan Hidup Sumatera dipusatkan di Palembang, Senin (7/3). “Dewan Adipura dibentuk untuk menjaga objektivitas penilaian,” katanya.
Saat ditanya mengenai pekertatan dilakukan terkait adanya oknum KLH yang menenerima suap dari Bupati Bekasi agar bisa meraih piala adipura, dan kini kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan singkat Gusti Muhammad Hatta dengan singkat mengatakan, “Benar, dalam rangka itu juga. Soal Bekasi, kan persoalannya kita sedang berjalan dan diselidiki KPK.”
Dikatakan, program Adipura fokus pada penerapan tiga prinsip good governance, yaitu transparansi, dalam hal kemudahan untuk mengakses data dan informasi hasil pemantauan serta mekanisme dan kriteria pemantauan, kedua soal akuntabilitas, dimana hasil pemantauan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, dan ketiga partisipasi, dimana program Adipura melibatkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat, baik dengan sistem top-down maupun bottom-up. Makanya, penilaian akan dilakukan sebanyak tiga kali. “Jika hasil penilaian kurang dari angka 71, maka daerah tersebut belum bisa meraih piala adipura,” papar Gusti Muhammad Hatta.
Dikatakan, permasalahan lingkungan perkotaan yang dihadapi Indonesia, secara umum meliputi tiga hal pokok, yaitu kualitas lingkungan hidup yang cenderung menurun, masalah kebersihan (sampah), ruang terbuka hijau (RTH), serta pencemaran air dan udara, termasuk di dalamnya isu perubahan ikilm serta Kapasitas aparatur pemerintah yang relatif kurang memadai dibandingkan dengan besarnya masalah lingkungan perkotaan yang harus dihadapi.
Untuk penilaian 2011 ini, revitalisasi Adipura diperluas, dari dua aspek, yaitu pengelolaan sampah atau kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), menjadi empat aspek, yaitu pengelolaan sampah atau kebersihan, RTH, pengendalian pencemaran air dan pengendalian pencemaran udara. “Dalam menjaga akuntabilitasnya maka pemeringkatan Adipura dilakukan oleh Dewan Adipura,” katanya.
Penulis: Husin
Editor: Vanda Rosetiati
Sriwijaya Post — 7 Maret 2011 15:13 WIB
Penilaian Adipura Diperketat
PALEMBANG – Menteri lingkungan hidup, Gusti Muhammad Hatta mengakatakan, penilaian Adipura diperketat untuk tahun 2011. Demikian dikatakan Gusti usai melakukan tabur bibit ikan di kolam retensi Masjid Taqwa, Senin (7/3/2011).
Menurt Gusti, tahun sebelumnya hanya 70 persen titik penilaian, tapi tahun ini 100 persen. Tim penilai sistem silang dari pulau Jawa. Diakui Gusti sampai saat ini penghargaan Adipura masih dipertahankan mengingat efek positif terhadap wilayah masing-masing.
Saftarina
Editor: Vanda Rosetiati
Sriwijaya Post — 7 Maret 2011.








Komentar: