Pembatasan BBM Perlu Pengamanan.
23 February 2011 Leave a comment
PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Pihak Pertamina di Kalimantan Tengah meminta dukungan pengamanan dari aparat penegak hukum jika pembatasan bahan bakar minyak (BBM) sudah diberlakukan. Langkah itu perlu diwaspadai karena BBM yang beredar adalah bahan bakar yang bersubsidi.
Sales Area Manager Pertamina Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan Iin Febrian mengemukakan, pengamanan dibutuhkan karena antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih kerap terjadi di Kalteng. “Pertamina berupaya agar bahan bakar sesuai peruntukkannya dan tepat sasaran. Kami berharap, kemungkinan potensi penyimpangan bisa diminimalisasikan dengan pengamanan,” kata Iin, Rabu (23/2/2011) di Palangkaraya.
Sebagai upaya mengatasi antrean kendaraan di SPBU, Pertamina mendukung langkah untuk meningkatkan kuota BBM di Kalteng. Bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di Kalteng idealnya diiringi dengan peningkatan kuota BBM.
Karena itu, Pertamina mengharapkan dukungan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk menyampaikan masukannya kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BPMigas) serta DPR yang berwenang menambahkan kuota tersebut.
“Sebagai salah satu masukan untuk menambah BBM adalah usul dari pemerintah daerah. Kuota tentu sangat bergantung kepada keterbatasan anggaran pemerintah dalam mensubsidi BBM,” katanya.
Pada tahun 2011, pemerintah menetapkan kuota nasional BBM sebanyak 38,5 juta kiloliter. Selanjutnya, kuota itu akan dibagi-bagi hingga tingkat provinsi. “Saat ini, masih ada pembahasan di tingkat pemerintah pusat, jadi angka pastinya belum diperoleh untuk Kalteng,” ungkap Iin.
Ia tidak dapat menyebutkan kuota BBM untuk Kalteng pada tahun 2010. Menurut Iin, Pertamina berupaya memenuhi kebutuhan premium dan solar dengan mengacu kepada kuota sebagai dasar. Bila terjadi peningkatan kebutuhan, Pertamina akan berusaha menyesuaikannya.
Penuli








Komentar: