100 Hari, Basrief Harus Libas Semua Jaksa Nakal.
28 November 2010 Leave a comment
JAKARTA – Basrief Arief, Jaksa Agung, yang baru saja terpilih, harus membuktikan kepada masyarakat, bahwa ia orang yang tepat dipilih oleh Presidien SBY untuk menggantikan posisi yang dulu ditempati oleh Hendarman Supanji.
Pembuktian itu, menurut Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Coruption Watch (ICW), Emerson Junto, dengan menetapkan program 100 hari kerja, memberantas jaksa-jaksa nakal di Korps Adhiyaksa tersebut.
“Ia dalam seratus hari harus menindak jaksa-jaksa yang melakukan penyimpangan, seperti menerima suap, dan pemerasan, bila tidak mau diragukan oleh masyarakat,” tutur Emerson kepada tribunnews.com via telepon, Minggu (28/11/2010), siang.
Masyarakat, terang Emerson lebih lanjut, berharap, Basrief dapat menindak tegas, bila menemukan jaksa nakal di dalam tubuh Kejaksaan Agung. Tindak tegas itu adalah, menyeret jaksa-jaksa nakal itu ke jalur hukum, tidak hanya sanksi administrasi.
“Harus di proses secara hukum, jangan hanya dikenakan sanksi administrasi saja, misalkan pemecatan, atau copot jabatan,” serunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden SBY, memilih Basrief Arief, menjadi Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supanji. Basrief diketahui, dulu pernah menjabat sebagai Jamintel, dan Wakil Jaksa Agung.
Tribunnews
Sriwijaya Post — 28 November 2010.








Komentar: