Ummat Islam Pewaris Al-Qur’an.
20 August 2010 Leave a comment
Pembaca, kaum muslimin dan muslimat yang berbahagia. Sepatutnyalah kita sebagai hamba Allah yang dhoib untuk selalu bersyukur atas semua karunia Allah SWT. Kita ditakdirkan Allah SWT hidup di muka bumi yang indah ini adalah suatu rahmat yang tidak ternilai dengan apapun, kecuali kita hanya bisa mengucapkan dan merasakan syukur Kehadirat Allah SWT, Sang Maha Segalanya. tanpa takdir Allah SWT kita tidak akan bisa berbuat apa-apa. Semua indra kita tanpa takdir dan kehendak Allah SWT tidak akan ada gunanya. Itulah artinya kita tidak pantas mengeluh dengan kondisi apapun semua adalah kehendak Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW, seperti halnya semua Nabi tidak mewariskan harta, tetapi mewariskan ilmu, kebenaran, dan ajaran dari Allah SWT. Dalam hadits sahih disebutkan:
“Kami para Nabi tidak mewariskan (harta). Apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah.” (HR. Bukhari)
Apa yang ditinggalkan Nabi, seperti disebutkan dalam hadits diatas, menurut pendapat banyak pakar, adalah ilmu atau kebenaran dari Allah SWT. Ilmu atau ajaran Tuhan sebagai peninggalan Nabi SAW merupakan sedekah atau menjadi aset atau kekayaan milik seluruh ummat manusia, khususnya orang-orang yang beriman kapada Nabi.
Itu sebabnya dikatakan, “Al-ulama waratsat al-anbiya.” artinya para ulama adalah ahli waris para Nabi. Para ulama dan seluruh orang beriman sesungguhnya adalah ahli waris Nabi Muhammad SAW. Sebagai ahli waris, mereka wajib menerima ajaran Islam, memperjuangkan, dan mewujudkan dalam realitas kehidupan sehari-hari. Firman AllahSWT:
“Kemudian kitab suci itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri diri sendiri dan di antara mereka ada pula yang lebih dahulu berbuat kebaikan.” (Al-Fathir: 32)
Sebagai ahli waris Al-Qur’an, kaum muslimin menurut ayat di atas ternyata terbagi ke dalam tiga kelompok:
Pertama, zhalim linafsih, merupakan kelompok orang yang menganiaya diri mereka sendiri. Menurut mahaguru tafsir Ibnu Katsir, mereka adalah orang-orang yang suka meninggalkan kewajiban-kewajiban agama dan melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT (muharramat).
Kedua, muqtashid, merupakan kelompok pertengahan (moderat). Mereka adalah orang-orang yang melaksanakan semua kewajiban dan meninggalkan semua larangan agama, tetapi mereka belum mampu melaksanakan hal-hal yang bersifat anjuran (mustahabbat) dan hal-hal yang bersifat keutamaan (ihsan) seperti belum meninggalkan hal-hal yang makruh dan syubhat.
Ketiga, sabiq bi al-khairat, merupakan kelompok terdepan dalam kebaikan. Mereka adalah orang-orang yang mampu melaksanakan kewajiban agama dengan sempurna. Mereka dapat disebut sebagai pelopor dan motivator kebaikan, sehingga mereka disebut al-muqarrabun, yaitu “orang-orang yang dekat atau didekatkan kedudukkan mereka di sisi Allah SWT (Waqi’ah: 11).
Menurut Imam Al-Razi, kelompok pertama merupakan cermin dari orang yang dikendalikan oleh hawa nafsu, sedangkan kelompok kedua merupakan cermin dari orang yang berjuang. Suatu kali mereka menang, tetapi pada kali yang lain mereka kalah atau dikalahkan. Sementara kelompok ketiga merupakan cermin dari orang yang menang dan mampu mengalahkan godaan nafsu dan setan.
Setiap muslim, setingkat dengan kemampuan yang dimiliki, wajib berusaha meningkatkan kualitas diri strata zhalim linafsih ke strata muqtashid, dan selanjutnya dari muqtashid ke strata sabiq bi al-khairat, sebagai strata paling tinggi dan yang merupakan ahli waris Al-Qur’an dalam arti yang sebenar-benarnya.
Demikianlah mudah-mudahan tulisan yang singkat ini akan menjadi ingatan kita bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, adalah dalam rangkabersilaturrahmi dan memperkokoh keimanan kita, ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Wallahu a’lam
Tulisan disalin dari Khutbah Jum’at Ustad Drs. H. yasqien Erwanto.
Sumber:
Buletin Jum’at, Edisi 9 Tahun II/12 Rabbiul Awwal 1431 H/26 Februari 2010 M
Diterbitkan Pemerintah Kota Palembang
Bekerjasama dengan MUI Kota Palembang.









Komentar: