Pemkot tak Lagi Angkat Honorer Jadi PNS.
25 June 2010 Leave a comment
PALEMBANG – Mulai tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak lagi melakukan pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sejak tahun 2005 lalu seluruh honorer yang sudah masuk dalam data base dan memenuhi syarat sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Demikian dikatakan Kepala Badan Ketenaga Kerjaan Daerah (BKD) dan Diklat, Lukman usai menghadiri pelantikan pejabat eselon III dan IV. Menurutnya, bukan hanya soal pengangkatan saja, sistem penggajian honorer mulai tahun ini mengalami perubahan tidak lagi masuk dalam APBD melainkan masuk ke dalam biaya kegiatan di SKPD masing-masing. “Jika ada SKPD membutuhkan tenaga honorer harus melalui persetujuan walikota tersebut,” jelasnya.
Arsep Pajario
Sriwijaya Post — 25 Juni 2010.








Komentar: