Tolak Alih Fungsi Kawasan Hijau GOR.
14 May 2010 Leave a comment

Dua orang warga mengamati baleho bergambar maket Palembang Sport Center di pagar GOR Sriwijaya, Jl POM IX, Palembang, Jumat (14/5).
PALEMBANG – Walhi Sumsel, Jumat (14/5), unjuk rasa menolak rencana Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang melakukan alih fungsi kawasan ruang terbuka hijau GOR Sriwijaya Jl POM IX jadi kawasan bisnis.
Koordinator aksi, Dede Chaniago, mengatakan, rencana itu bakal merusak fungsi lingkungan hidup dan menghilangkan akses masyarakat (publik) terhadap kawasan hijau yang mempunyai kualitas dan kuantitas lingkungan yang ada.
Berdasarkan investigasi dan analisis Walhi Sumsel, dari lima hektare luas kawasan itu terdapat sedikitnya 414 yang berfungsi sebagai penghasil ogsigen untuk kebutuhan 1.500 orang per hari (0,5 Kg/orang).
Kawasan hijau GOR juga menyimpan 1.800 meter kubik air tanah per tahun dan mentransfer air 8.000 liter per hari atau setara dengan pengurangan suhu 5-8 derajat celsius. Itu sebabnya kawasan GOR terasa sejuk dan banyak dimanfaatkan warga sebagai tempat olahraga, diskusi dan belajar, memancing, atau pun hanya duduk santai bersama keluarga dan saudara.
“Apa yang dilakukan Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang bertentangan dengan Undang-Undang tata Ruang, dengan alasan Sumsel jadi tuan rumah Sea Games,” kata Dede.
Pemprov berencana membangun Palembang Sport and Convention Centre dengan kelengkapan hotel dan town square, sport, food centre, entertainment centre, dan cinema. Pagar GOR sudah dipasang reklame perencaan pembangunan oleh PT Griya Inti Sejahtera Insani.
Aang Hamdani
Sriwijaya Post – Jumat, 14 Mei 2010 13:46 WIB








Komentar: