Ustad/Ustazah Dapat Insentif.


KAYUAGUNG Kepala Bidang (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) OKI H Fahruddin Tauhid melakukan pendataan ulang terhadap jumlah pembantu pegawai pencatat nikah (P3N), ustad/ustazah guna mendapatkan tunjangan insentif dari pemerintah.

“Dilakukan pendataan ulang untuk memastikan berapa jumlah penerima insentif yang berhak menerima bantuan pemerintah tersebut, karena adanya perubahan data seperti penerimaan meninggal dunia. Selain itu, bisa saja si penerima baru,” kata Fahruddin.

Dijelaskan Fahruddin, setelah terdata jumlah P3N, ustad/ustazah di wilayah OKI yang berhak mendapatkan insentif tersebut, selanjutnya pihaknya akan mengajukan anggaran mengenai besaran dana yang dibutuhkan untuk penyaluran insentif secara keseluruhan untuk disalurkan.

“Untuk anggaran penyaluran insentif bagi P3N, ustad/ustazah sebesar Rp 200 ribu per orang. Uang tersebut diberikan setiap enam bulan sekali,” katanya.

Mat Bodok
Sriwijaya Post — 29 April 2010.

About Iwan Lemabang
aku hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa. LEMABANG 2008

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s