Disdik Percepat Target Kurikulum.
17 November 2009 Leave a comment
PALEMBANG – Kebijaksanaan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang mempercepat waktu pelaksanaan ujian nasional (UN) 2010 menjadi minggu ketiga bulan Maret 2010, mengharuskan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel mengubah kebijakan. Setidaknya, para kepala mesti berjuang ekstrakesas untuk menghabiskan seluruh bahan ajar satu bulan lebih.
“Kita bakal sampaikan surat edaran kepada seluruh Disdik kabupaten/kota yang selanjutnya bakal diteruskan ke masing-masing sekolah. Isinya, khusus pada lembaga sekolah diminta mempercepat pencapaian kompetensi,” kata Kabid Pembinaan Dikmenti Disdik Sumsel, Drs Widodo MPd, kemarin (16/11).
Selain percepatan kompetensi, menurut Widodo, dalam edaran itu lembaga sekolah juga diminta melakukan percepatan dari segi target kurikulum. “Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan minimal di bawah bulan Maret 2010, seluruh sekolah merampungkan bahan ajarnya dengan tetap mengacu pada kurikulum yang berlaku,” ujarnya didampingi Yanuar Ramadhani MEd selaku kasi Pembina SMA Dikmenti Disdik Sumsel.
Khusus kepada orang tua, Disdik Sumsel berharap agar lebih memberikan penekanan kepada anak-anak mereka untuk intensif dalam mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan UN 2010. Nah, terkait soal kebijakan ujian ulang dan ujian susulan yang bakal diterapkan setelah pelaksanaan UN 2010 mendatang, baik Widodo maupun Yanuar sepakat bahwa hal itu sama sekali takkan mengurangi kualitas dari lulusan.
Sementara, disinggung soal standardisasi nilai UN 2010, Widodo memastikan tetap akan mengacu pada kebijakan tahu lalu, di mana angka rata-rata yang mesti diraih siswa 5.50. Ketentuan tersebut tak boleh ada mata pelajaran dengan nilai di bawah empat. Sementara, untuk mata pelajaran lain angka yang mesti diraih haruslah minimal 4.25.
Seperti diberitakan sebelumnya, peluang siswa untuk lulus dalam ujian nasional (UN) 2010 semakin terbuka lebar. Ini setelah BSNP bakal memberlakukan ujian ulangan bagi peserta yang gagal dalam ujian tersebut. Selain itu, beberapa kebijakan baru terkait UN berubah, perubahan itu sudah dituangkan dalam Permendiknas Nomor 75/2009 tentang Ujian Nasional SMP/MTs/SMPLB/SMA/MA/SMALB. Peraturan itu sudah dikirim ke seluruh provinsi. (22)
Sumatera Ekspres, Selasa, 17 November 2009.








Komentar: