DPD Evaluasi Pemekaran Daerah.

PALEMBANG Sembilan anggota Komite I DPD RI dipimpin mantan Gubernur PTIK Faroukh Muhammad, kemarin (11/11), silaturahmi dengan Sekda Sumsel, Drs H Musyrif Suwandi HN dan jajaran. Salah satunya, mengevaluasi pemekaran daerah di Sumsel. Yang menjadi sampel adalah Kabupaten OKUT dan OKUS, pecahan dari Kabupaten OKU. “Selama empat hari, kita berkunjung ke dua daerah pemekaran itu. Salah satunya, karena mereka sudah lebih dari tiga tahun pemekaran. Mudah-mudahan bisa mendapat hasil untuk bahan evaluasi,” jelas Faroukh. Evaluasi pemekaran daerah ini berpatokan pada PP No 6 Tahun 2008. DPD, katanya, tidak akan melakukan evaluasi secara teknis dan angka-angka semata, tapi lebih kepada seluruh aspek.

“Fokus kita, sejauh mana pengaruh pemekaran terhadap penurunan tingkat kemiskinan masyarakat di sana,” tegasnya. Selain tingkat kemiskinan, juga program keluarga berencana (KB), pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan berbagi hal lain. Yang menjadi tolak ukurnya, kata Faroukh adalah tingkat kesejahteraan masyarakat.

Ketua Subkomite IA Bidang Daerah Otonomi Baru, Adhariyani menambahkan, secara keseluruhan, tim dari DPD RI akan mengunjungi 20 kabupaten pemekaran di Indonesia. Tujuan umumnya, mencari jumlah ideal daerah pemekaran yang dibutuhkan. “Kita pengen tahu, berapa sebenarnya jumlah ideal provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Karena pemekaran ini berkaitan dengan kemampuan APBN,” bebernya. Semakin banyak pemekaran, maka akan semakin memberatkan APBN. Pasalnya, selama tiga tahun pertama, daerah pemekaran mendapatkan bantuan APBN melalui dana alokasi umum (DAU). Besarnya tergantung kondisi dan jumlah penduduk di daerah itu. Belum lagi jika daerah pemekaran tersebut gagal berkembang.

Dikatakan Adhariyani, hasil evaluasi inilah yang nanti akan menjadi bahan masukan kepada Presiden. Ia juga meminta Mendagri tidak mencla-mencle dengan terus memberikan janji dan menampung usulan pemekaran daerah. Kalau memang moratorium (penghentian sementara) belum bisa dibuka, maka Mendagri semestinya harus menyetop dulu usulan pemekaran. “Tinggal tunggu hasil evaluasi daerah pemekaran yang sudah ada. Kalau memang hasilnya memuaskan, mungkin tidak perlu ada pemekaran lagi,” cetus Adhariyani lagi.

Jika hasil buruk itu yang disimpulkan tim DPD RI ini, maka usulan pemekaran Pali dan Muratara akan terancam. Saat ini, usulan tersebut juga di tangan DPD RI. Kepala tim Komite I DPD RI, Sekda Sumsel Drs H Musyrif Suwandi HN MM menjelaskan, pemekaran daerah di Sumsel bisa dikatakan berjalan baik. Salah satu contoh, OKU yang kemudian dimekarkan menjadi OKU, OKUT dan OKUS. “Kini, ketiganya berkembang sesuai dengan kemampuan dan potensi yang ada. Meskipun pada kenyataannya OKUT lebih pesat dibanding OKUS,” akunya. Tahun pertama pemekaran, APBD OKUT Rp 213 miliar, namun di tahun 2008 APBD OKUT sudah mencapai Rp 635 miliar atau naik sekitar 300 persen. Dari sisi PAD, tahun 2005 Rp 1,5 miliar. Namun di tahun 2008 telah tembus Rp 11 miliar lebih.

Untuk Dana Perimbangan (DAU) yang diterima OKUT, tahun 2005 Rp 207 miliar, tahun 2008 Rp 571 miliar. Bagaimana dengan OKUS? Tahun pertama pemekaran, APBD OKUS Rp 174 miliar, namun di 2008 naik menjadi Rp 428 miliar. Untuk PAD OKUS, di tahun 2005 Rp 846 juta lebih dan pada 2008 mencapai Rp 2,8 miliar lebih. Sementara dana perimbangan, di tahun 2005 Rp 157 miliar lebih, tahun 2008 Rp 402 miliar lebih. “Jadi, pemekaran di Sumsel memiliki dampak yang sangat besar terhadap pelayanan kepada masyarakat. Tujuan dari pemekaran ini sangat positif sekali. Hanya saja, dalam perjalan memang masih ada yang perlu dibenahi. Untuk itu, kita mintakan pula masukan dari DPD RI,” imbuh Musyrif.

Secara umum, lanjut Sekda, pemekaran kabupaten/kota di Sumsel tak lepas dari fasilitasi yang diberikan Pemprov. Untuk APBD tiga tahun pertama, provinsi menganggarkan Rp 10 miliar. Untuk sengketa batas wilayah pemekaran nyaris tidak ada. Kalaupun ada, semua bisa diselesaikan. “Begitu juga dengan perebutan aset, tidak ada masalah berarti. Plus PNS di daerah pemekaran semua dibantu Pemprov Sumsel. Ada yang diambil dari kabupaten induk, ada pula yang kita kirim dari provinsi,” pungkasnya. (46)

Sumatera Ekspres, Kamis, 12 November 2009.

Tinggalkan sebuah Komentar

  • Arsip

  • Meta

  • Komentar Spam.

  • RSS LEMABANG 2009.

  • RSS IWAN LEMABANG 2008.

  • RSS IWAN LEMABANG 2008-2009.

  • RSS IWAN LEMABANG 2009.

  • SocialVibe


  • http://lemabang.files.wordpress.com/2009/07/4mb0d8i.png
    http://lemabang.files.wordpress.com/2009/07/logo40.png