PALEMBANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang, besok (hari ini, red) (21/10) akan mencairkan dana bantuan uang makan Rp3.932.940.000. Dana ini bakal dibagikan kepada 11.885 orang guru dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Disdikpora.
Kepala Disdikpora Kota Palembang H Hatta Wazol SE MM didampingi Kasubag Keuangan Disdikpora Kaharuddin SSos MM, mengatakan, pemberian dana tunjangan makan sudah berlangsung sejak tahun 2007 sampai sekarang. “Pencairan dana dilakukan per triwulan. Dana diambil mulai 21 Oktober (hari ini, red), periode Juli-September 2009,” ujar Hatta.
Dikatakannya,pencairan dana dilakukan secara tunai di Disdikpora, yang langsung dikoordinir oleh kepala maupun bendahara sekolahnya masing-masing. Yang disesuaikan dengan daftar kehadiran (absensi, red). “Data penerima sudah ada di kita (Disdikpora),” bebernya.
Khusus guru PNS, lanjut Hatta, ada 10.853 guru. Masing-masing menerima sebesar Rp5.000/hari, dikalikan 22 hari, lalu dikalikan tiga untuk tiga bulan. Kemudian dipotong pajak 15 persen. “Maka besar dana diterima senilai Rp280.500/orang,” terangnya.
Menyinggung besaran nilai bantuan makan yang masih terbilang minim, kata Hatta, disebabkan keterbatasan APBD. Sehingga, nilai bantuan sebesar Rp5.000/orang/hari inilah, baru dapat direalisasikan pemerintah. Dengan harapan dapat membantu uang makan mereka sehari-hari. “Khusus guru non-PNS tidak masuk dalam tanggungan APBD,” tuturnya lagi.
Pencairan bantuan uang makan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, kata Hatta, tak lain sebagai upaya membantu meningkatkan kesejahteraan, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja. (mg21)
Sumatera Ekspres, Rabu, 21 Oktober 2009.













