Carrefour Tolak Hengkang.
19 August 2009 Leave a comment
PALEMBANG – Perseteruan PT Carrefour Indonesia dengan PT Bayu Jaya Lestari Sukses (BJLS) kian memanas. Melalui kuasa hukumnya, Dr Amir Syamsuddin, manajemen Carrefour secara tegas menolak hengkang dari Palembang Square (PS) Mall.
Sikap tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan oleh PT Carrefour Indonesia kepada PT BJLS dengan nomor: 629/AS/09 tertanggal 12 Agustus 2009. Ditembuskan ke Gubernur Sumsel, Kapolda, DPRD Sumsel, Wali Kota Palembang, dan Satpol PP Palembang.
Ditegaskan bahwa Carrefour siap menempuh jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata jika pihak PT BJLS bertindak sewenang-wenang dan tidak mengindahkan surat dari Carrefour. Dalam surat tertulis bahwa antara PT BJLS dengan Carrefour terikat hubungan hukum berdasarkan perjanjian hukum sewa-menyewa tertanggal 15 September 2003. Dengan demikian, kepenghunian Carrefour di PS Mall selaku penyewa tenant sah menurut hukum.
Selain itu, disebutkan bahwa pengakhiran secara sepihak oleh PT BJLS dengan adanya alasan adanya putusan Komisi Pemantau Persaingan Usaha (KPPU) Nomor: 02/KPPU-L/2005 merupakan alasan yang tidak relevan untuk dijadikan dasar berakhirnya perjanjian sewa menyewa. Hal tersebut didasarkan Carrefour telah memenuhi kewajiban utamanya sesuai perjanjian sewa-menyewa berupa pembayaran uang sewa dan service charge.
Tak hanya itu, putusan KPPU tidak berkaitan sewa menyewa. Carrefour juga tidak melarang mengembangkan bisnisnya di Indonesia. “Tembusan surat ini sudah kami terima,” ungkap Ketua DPRD Sumsel H Zamzami Achmad kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan, Pemprov Sumsel harus tegas menyikapi soal PS. Sebab, tak hanya menyisakan persoalan hak tenaga kerja, namun kemelut yang terjadi dapat mengganggu iklim investasi di Sumsel. “Bila tidak segera diselesaikan, akan muncul ketidakpastian dalam iklim investasi di Sumsel. Investor akan ragu-ragu untuk menanamkan investasinya di Sumsel,” ungkapnya ditemui kemarin.
Lanjutnya, perjanjian kerja sama antara Pemprov Sumsel dengan pengelola PS Mall dalam hal ini PT BJLS perlu dicermati dan dipelajari kembali. “Nanti akan diketahui pihak mana yang benar atau yang salah dalam polemik Carrefour yang berkaitan dengan PS,” katanya. (mg16)
Sumatera Ekspres, Rabu, 19 Agustus 2009.








Komentar: