Sambut Ramadhan Sekolah Libur 3 Hari.
31 July 2009 Leave a comment
PALEMBANG, SRIPO – Menyambut bulan Ramadhan 1430 Hijriah, Disdikpora Palembang menerbitkan edaran tentang mekanisme belajar dan libur. Sekolah diwajibkan meliburkan siswa selama tiga hari. Satu hari sebelum puasa dan dua hari pasca puasa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang, H Hatta Wazol melalui Kabid Pembinaan SMA/SM, Drs Riza Fahlevi mengatakan aturan dibuat sesuai surat edaran Kepala Dinas yang mengacu pada rambu-rambu penyusunan kalender pendidikan. Ia mengatakan himbauan itu masih sebatas teknis pelaksanaan semata. Sementara kapan tanggal kepastian jatuhnya bulan Ramadhan masih menunggu keputusan dari Depag. “Pokoknya saat Depag memutuskan tanggal berapa puasa, berarti siswa sudah libur satu hari sebelum puasa dan dua hari sesudah, totalnya tiga hari,” kata Riza kepada wartawan, kamis (30/7) di ruang kerjanya.
Khusus untuk libur Syawal atau lebaran, kata Riza, ditentukan enam hari sebelum lebaran dan enam hari sesudahnya. Sementara untuk jadwal sekolah akan dikurangi 10 menit tiap pelajaran. Misal satu jam pelajaran menghabiskan 45 menit berarti selama puasa satu jam diperpendek menjadi 35 menit. Waktu istirahat juga akan dikurangi. Dalam kondisi normal dua kali istirahat maka selama puasa juga dipersingkat satu kali istirahat. “Dengan ini, berarti siswa pulangnya lebih cepat dari hari biasa,” kata Riza.
Sedangkan untuk pelajaran, dia menambahkan, kegiatan yang bersifat fisik seperti olahraga agar diganti dengan teori dalam ruangan serta memperbanyak kegiatan yang bersifat keagamaan, untuk mempertebal nilai keimanan seperti pengajian, zakat, shodaqoh dan lainnya. “Saya himbau agar kegiatan difokuskan kepada peningkatan imtaq dengan tetap menjaga toleransi antar siswa yang berlainan agama saat menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
Selama bulan Ramadhan, lanjut Riza, dihimbau agar sekolah mengedepankan kegiatan keagamaan, seperti tadarus yang bertujuaan untuk peningkatan iman dan taqwa. Sedang untuk kegiatan yang bersifat muhasabbah atau renungan suci agar selektif dipakai. Artinya jika tak penting-penting sebaiknya dihindari. “Silakan muhasabah, namun jangan sampai tujuan baik, malah terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Sriwijaya Post — 30 Juli 2009.








Komentar: