Ketua RT Wajib Data Pendatang Baru.
21 July 2009 2 Comments
TALANGGADING – Mengantisipasi keamanan di Kota Palembang, khususnya Kecamatan Kalidoni, diintruksikan kepada ketua rukun tetangga (RT) untuk melakukan pendataan terhadap warga baru yang ada dilingkungannya. “Teroris tidak hanya harus diawasi, tapi juga harus diantisipasi keberadaannya. Karena itu, sebagai antisipasi kita minta agar bila ada warga baru di sekitar tempat tinggal untuk segera dilaporkan sehingga dapat dilakukan pendataan,” ujar Camat Kalidoni, Darminto, kemarin (20/7).
Apalagi, terjadinya ledakkan bom yang diduga dilakukan teroris beberapa waktu lalu menurutnya tidak terkait dengan etnis, maupun agama apalagi dengan pelaksanaan pemilu presiden 8 Juli lalu. “Ini murni perbuatan teroris yang tidak ingin melihat Indonesia aman dan tidak berhubungan sama sekali dengan agama apa pun,” sambungnya.
Jadi, kesiagaan warga dan masyarakat untuk melaporkan bila menemui hal-hal yang dianggap aneh sangat diperlukan sebagai antisipasi masuknya teroris ke lingkungan tempat tinggal. “Kita semua tidak menginginkan apabila di tempat tinggal kita dihuni oleh anggota teroris. Jadi, begitu ada hal yang mencurigakan yang dilakukan oleh seseorang di sana, hendaknya dapat secepatnya dilaporkan ke pemerintah terkait maupun aparat keamanan,” imbaunya.
Apalagi sekarang di tiap kecamatan dan kelurahan telah terbentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), karena itu, lembaga tersebut harus diberdayakan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendeteksi keberadaan dan mendata serta melaporkan bila ada warga yang mencurigakan. (mg23)
Sumatera Ekspres, Selasa, 21 Juli 2009.








Wew
setuju itu harus di data ulang