Drs Umar Said Ketua FUI Sumsel
“Wahai orang-orang yang beriman, tepatilah janjimu” (QS. Al-Maidah : 1)
“Tidak sempurna iman seseorang yang tidak amanah.” (HR. Ahmad)
BANGSA Indonesia baru melaksanakan hajat besar yaitu Pemilu untuk memilih dan menentukan wakil-wakil rakyat di Badan Legislatif (DPR dan DPD). Sebelum hari pemilihan itu dilaksanakan terlebih dahulu digelar kegiatan “kampanye.” Di arena kampanye inilah parpol dan para politisinya berusaha dengan segala cara dan kemampuannya untuk mempengaruhi masyarakat agar memilih dirinya dan memenangkan partainya. Visi, misi dan janji digelar di panggung kampanya.
Berbagai janji telah berlalu dan rakyat sudah memilih. Kini mereka menunggu bukti dari janji itu. Akankah rakyat tertipu kembali oleh obrolan janji para politisi. Firman Allah SWT dan sabda Rasulullah SAW di atas sengaja diangkat dalam media ini agar para politisi yang terpilih dan duduk sebagai Dewan menjadikannya sebagai referensi dan renungan dalam menyusun program kerjanya. Sehingga mereka tidak mengkhianati pemilihnya dan janji yang pernah diucapkan tidak menjadi janji palsu dan bohong. Orang-orang yang terpilih berarti memikul/mengemban amanat rakyat dan janjinya adalah hutang yang harus dibayar.
Amanah adalah kepercayaan, kesetiaan atau ketulusan hati. Amanah adalah segala hak yang dipertanggungjawabkan kepada seseorang, baik hak-hak Allah (haqqullah) maupun hak hamba (haqqul adami) baik berupa pekerjaan maupun perkataan dan kepercayaan hati. Amanah itu melengkapi segala yang dijanjikan dan dipertaruhkan, maka amanah itu harus dijaga dan dipelihara, baik itu berupa jabatan, kedudukan maupun harta. Apabila amanah sudah diterima maka si penerima harus bertanggung jawab. Tugas atau jabatan yang dipercaya (menjadi anggota DPR misalnya) penuh tanggung jawab, jangan sampai melalaikannya.
Amanah dalam pandangan agama cukup luas pengertiannya, melambangkan arti yang bermacam-macam. Tetapi semuanya tergantung pada perasaan manusia yang mendapatkan kepercayaan amanah. Maka itu agama Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar memiliki hati kecil yang bisa melihat, bisa menjaga dan memelihara hak-hak Allah dan amal manusia dari yang berlebihan. Islam mewajibkan kaum muslimin agar berlaku jujur dan dapat dipercaya. Bahkan amanah itu mencakup syariat agama yang telah diberikan Allah SWT kepada manusia agar diamalkan dan harus kita jaga dengan mengamalkannya.
Amanah menjadi sulit dilaksanakan manakala pengemban amanah itu tidak mempunyai pengetahuan yang memadai. Kurangnya pengetahuan amat besar pengaruhnya terhadap pelaksanaan tugas yang dipercayakan kepada orang yang mampu melaksanakannya.
“Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan berkata: Bilakah kiamat itu akan terjadi wahai Rasulullah SAW? Rasulullah menjawab: Bila amanah (kepercayaan) diabaikan maka tunggulah kiamat itu. Kata laki-laki itu lagi: Bagaimana pula mengabaikan kepercayaan itu? Jawab Rasulullah: Apabila urusan atau pekerjaan diserahkan kepada yang tidak ahli maka tunggulah kiamat itu.” (HR Bukhari)
Mengkhianati amanah adalah bagian dari sifat orang munafik yang dapat menghancurkan martabat seseorang, keluarga, bangsa dan negara. Oleh karena itulah wajib hukumnya bagi orang yang dipilih oleh rakyat duduk sebagai anggota DPR untuk menjaga, memelihara dan melaksanakan amanah rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Janji dalam agama Islam adalah hutang dan hutang harus dibayar. Pengingkaran janji akan menimbulkan kerugian tidak hanya terhadap orang per orang melainkan juga lembaga bahkan bangsa dan negara. Apabila politik ingkar janji itu terus dibiarkan tumbuh bersemai dan berkembang di negeri ini maka budaya malu tidak akan pernah lahir. Dan apabila seseorang itu tidak lagi memiliki rasa malu maka mereka akan melakukan apa saja yang mereka kehendaki dan sukai. Inilah nampaknya yang kini sedang terjadi di negeri Indonesia tercinta ini.
Pemimpin adalah penggembala dan pelayan rakyak. Dipundaknyalah terwujud kemakmuran rakyat. Disiplin wajib dijaga dan dirawat sebagai bukti bangsa yang bermartabat. Imam Ali ra berkata: “Barangsiapa mengangkat dirinya sebagai pemimpin, hendaknya ia mulai mengajari dirinya sendiri sebelum mengajari orang lain. Dan hendaknya ia mendidik dirinya sendiri dengan cara memperbaiki akhlaknya sebelum mendidik orang lain dengan ucapan lidahnya. Orang menjadi pendidik bagi dirinya sendiri lebih patut dihormati daripada orang yang mengajari orang lain.”
Sriwijaya Post — Jumat, 24 April 2009.














