Antisipasi Kecurangan PSB
BANYUASIN - Untuk mengantisipasi kecurangan dalam penerimaan siswa baru (PSB), Dinas Pendidikan (Diknas) Banyuasin menurunkan tim. Tim diketuai Kadiknas Drs Sutrisno ini akan mengevaluasi sistem PSB yang diterapkan setiap sekolah. “Dalam PSB, seleksi dilakukan langsung pihak sekolah, termasuk pengadaan soal dan pengawasaannya. Jadi, tak menutup kemungkinan adanya kecurangan,” ujar Kabid Pendidikan Lanjutan Diknas, HM Harun Samsudin, kemarin.
Dikatakan Harun, berdasarkan Keputusan Mendiknas No 41 tentang Sarana dan Prasarana, jumlah siswa untuk satu lokal dibatasi hingga 32 siswa. “Meski jumlah peminat melebihi batas kapasitas, sekolah harus mengambil kebijakan berdasarkan hasil seleksi. Kepala sekolah yang melakukan pelanggaran akan disanksi,” tegasnya.
Soal isu penjualan kursi? Menurutnya, PSB sangat rawan dengan penjualan kursi, baik itu dilakukan oknum kepala sekolah maupun tenaga pengajar. “Kita sudah berulang kali memperingatkan kepala sekolah untuk tak “bermain” dalam PSB, termasuk menarik biaya PSB, daftar ulang dan SPP,” jelasnya. (32)
Sumatera Ekspres, Sabtu, 4 Juli 2009.













