Arsip untuk Juni 30, 2009

Pelajaran Agama Ditambah 3 Jam.

MALAKA III Nilai keagamaan bakal ditanamkan lebih dalam mulai tingkat sekolah dasar (SD). Pada tahun ajaran baru 2009/2010, setiap sekolah diminta segera menambah jam pelajaran agama.

“Akan ditambahkan tiga jam lagi dari semula tiga jam. Jadi totalnya enam jam, tetapi waktunya, tetapi waktunya setelah jam pelajaran. Kita berlakukan hanya bagi sekolah yang siap saja dulu,” ujar Drs H Hanafiah MM, kabit TK/SD Dispora Kota Palembang, saat membuka seminar Interdata di SDN 192 Palembang akhir pekan lalu.

Menurut dia, penambahan jam ini sangat penting untuk membobotan nilai-nilai agama. Ini dipicu perilaku siswa-siswi yang terpengaruh dengan pergaulan yang tidak seharusnya. “Dengan penambahan jam pelajaran ini, diharapkan dampak buruk pergaulan bebas bisa dikurangi,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, sekolah menjadi ideal. Untuk mewujudkannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, sekolah harus berwawasan adya wiyata dan juga harus berwawasan lingkungan. “Bila sudah ada, program sekolah akan berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkapnya. Selain itu, pihaknya akan mengenalkan program anti-korupsi untuk siswa SD mulai kelas 1, 2, dan 3. “Untuk metode pelajarannya diserahkan kepihak sekolah masing-masing. Yang terpenting dapat diterapkan di setiap sekolah,” tukasnya.

Program ini, sebagai bentuk perpanjangtanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi yang dimulai dari tingkat SD. “Bila anti-korupsi sudah dibiasakan sejak dini, korupsi bisa ditekan,” ujarnya.

Sementara itu, Drs Jaris Oelde, kepala SD 192 Palembang menegaskan akan mulai menerapkan penambahan tiga jam pelajaran agama saat tahun ajaran baru nanti. “Begitu tahun ajaran baru dimulai, akan kami terapkan,” bebernya. (mg23)

Sumatera Ekspres, 30 Juni 2009.

Tinggalkan sebuah Komentar

Desa-Kelurahan Terima Rp48 M.

Cair Sekaligus, Pertanggungjawaban Berjenjang

PALEMBANG Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ternyata telah mengalokasikan dana bantuan bagi desa dan kelurahan yang ada di Sumsel. Menurut Kepala Biro Pemerintahan Sumsel, Mulyadin Roham SH MSi, tahun 2009 ini dianggarkan sekitar Rp48 miliar. Dana tersebut murni bantuan gubernur sesuai dengan amanat UU No 32/2004.

“Bantuan tahun ini telah dikucurkan. Jika tahun kemarin dibagi dua tahap, tahun ini diberikan sekaligus,” ungkap Mulyadin, kemarin (29/6). Besarnya bantuan untuk satu desa Rp15,5 juta, desa persiapan Rp12,5 juta, dan kelurahan Rp10 juta.

Bantuan tersebut, kata Mulyadin langsung dimasukkan ke dalam kas desa/lurah. Tahun ini, tambah dia, yang menerima bantuan gubernur bersumber dari APBD tersebut berjumlah 2.800 desa, 267 desa persiapan dan 377 kelurahan. Nilainya, sama dengan tahun 2008 lalu.

Lanjutnya, tidak ada kriteria khusus desa, desa persiapan atau kelurahan mana yang menerima dana bantuan ini. “Seluruhnya kita bantu. Mampu atau tidak mampu semua diberikan bantuan,” jelas Mulyadin.

Ia menegaskan, bantuan yang diberikan berbeda dengan program PNPM Mandiri pedesaan yang dananya dari pemerintah pusat. “Selain mengacu pada UU No 32/2004, alokasi dana tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 72/2005 tentang Desa. Pemprov memberikan bantuan kepada desa dan kelurahan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.”

Dikatakannya, bantuan diperuntukkan sebagai tambahan dana bagi pembangunan di desa, desa persiapan maupun kelurahan yang tersebar di Sumsel. Misalnya untuk tim penggerak PKK, posyandu dan berbagai kegiatan lain. Di samping itu, pembangunan sarana produktif, jalan desa dan lainnya.

Soal pertanggungjawaban bantuan gubernur tersebut disampaikan secara berjenjang. Desa/kelurahan yang menerima memberikan laporan pertanggungjawaban kepada camat, kemudian diteruskan ke bupati/wali kota lalu ke provinsi (gubernur, red). “Tahun lalu, tidak ada kendala. Pertanggungjawaban semuanya berjalan baik,” tukas Mulyadin. (46)

Sumatera Ekspres, 30 Juni 2009.

Tinggalkan sebuah Komentar

Terdakwa DAK Histeris.

PRABUMULIH Terdakwa kasus penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007, Maimunah K ngamuk di persidangan. Usai mendengarkan tuntutan JPU, mantan kepala SDN 74 Prabumulih ini terlihat histeris. Sambil sesegukan menahan tangis, dia membantah tuduhan korupsi. “Saya tak bersalah,” ujarnya. Saat Ketua Majelis Hakim Nurazizi SH mengulangi tuntutan JPU, Maimunah semakin histeris dan menangis sejadi-jadinya. “Saya tak bersalah, saya tak rela,” teriaknya lantang.

Meski majelis hakim telah meninggalkan ruang persidangan, Maimunah semakin histeris dan berteriak-teriak. Sejumlah keluarga yang hadir tak berhasil menenangkan terdakwa. “Aku dak rela, hartoku samo 3 bidang tanahku habis tejual buat bangun SDN 74. Gedung sekolah aku tuh paling bagus dibandingkan sekolah laen,” akunya. Tak hanya itu, terdakwa mempertanyakan mengapa hanya dia yang tersandung kasus DAK. “Kan kepala sekolah Prabu ado 33, ngapo cuma aku yang keno,” tanyanya.

Aksi terdakwa histeris berlangsung hingga di luar ruang sidang. Maimunah menolak diajak pulang, dia minta agar diantarkan ke kantor polisi, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Wali Kota. “Aku nak ngadu ke polisi, antar aku ke Diknas samo kantor Wali Kota. Wali Kota turun, perikso gedung sekolah aku,” katanya sambil membanting berkas di kantong plastik.

Sementara itu, dalam sidang kasus DAK, JPU yang beranggotakan Ferasari SH MH mengatakan, terdakwa dituntut 1,5 tahun dan diperintahkan mengubah status tahanan dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan, denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. “Terdakwa diminta membayar uang pengganti perkara Rp139,585 juta. Denda ini dikurangi uang negara sudah dikembalikan Rp100 juta sehingga sisa uang yang harus dibayar Rp39,585 juta,” jelasnya.

Dijelaskan Fera, hal yang memberatkan terdakwa, akibat tindakannya pelaksanaan DAK tak selesai 100 persen dan menimbulkan kerugian negara. “Selain itu terdakwa menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Yang meringankan, terdakwa sudah mengembalikan uang negara Rp100 juta, mengakui dan belum pernah dihukum.” tukas Fera. (mg13)

Sumatera Ekspres, Selasa, 30 Juni 2009.

Tinggalkan sebuah Komentar

Contoh Keberhasilan Palembang.

SU II Balai Diklat Keagamaan Semarang, melakukan studi banding ke Depag Palembang. Peserta yang terdiri 40 pimpinan eselon IV itu tertarik dengan sejumlah hal. “Mulai histori Kota Palembang hingga keberhasilan yang diraih MAN 2 kota ini,” kata Kepala Diklat Balai Keagamaan Semarang, Drs H Yusuf Hidayat MH kemarin.

Menurut Yusuf, Palembang dipilih sebagai kota untuk studi banding karena secara sejarah Palembang kota paling tua yang berusia 1326 di bawah Kerajaan Sriwijaya, sebelum kerajaan nusantara dan Majapahit. Sehingga ia ingin para peserta ini memiliki wawasan Nusantara. Jadi, mereka paham kebangsaan dan nasionalisme. “Sebab, pegawai negeri sipil (PNS) merupakan sebuah elemen dalam masyarakat yang berfungsi sebagai perekat kesatuan dan persatuan bangsa,” jelasnya.

Di samping itu, pihaknya ingin melihat tentang pendidikan tingkat madrasaha negeri (MAN) di lingkungan Depag Kota Palembang. Tentu kaitannya dengan masalah Wajib Belajar (Wajar) 9 Tahun di Palembang. “Karena, keberadaan seperti MAN 2 dengan kapasitas tingkat kebersihannya dapat terealisasi di Depag Kota Semarang,” ujarnya.

Ia, berharap agar kunjungan ke Kantor Depag Kota Palembang menjadi pembelajaran. “Kalau ada yang kurang. Kita harus segera berbenah diri. Sehingga studi banding ini bermanfaat bagi para peserta, dan membawa perubahan yang lebih baik di lingkungan Depag Semarang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Agama Kota Palembang Drs H Rosyidin Hasan MPdI mengatakan, keberhasilan kinerja Depag Kota Palembang, tidak terlepas atas dukungan Pemkot Palembang dan Kanwil Depag Sumsel. “Kunjungan ini mereka dapat melihat dengan jelas aktivitas Depag Kota Palembang, dengan prioritas tiga fokus bidang yakni Kepegawaian, Quraish, Mapenda,” pungkasnya. (mg26)

Sumatera Ekspres, Selasa, 30 Juni 2009.

Tinggalkan sebuah Komentar

  • Arsip

  • Meta

  • Komentar Spam.

  • RSS LEMABANG 2009.

  • RSS IWAN LEMABANG 2008.

  • RSS IWAN LEMABANG 2008-2009.

  • RSS IWAN LEMABANG 2009.

  • SocialVibe


  • http://lemabang.files.wordpress.com/2009/07/4mb0d8i.png
    http://lemabang.files.wordpress.com/2009/07/logo40.png