Ratusan Perawat Ancam Mogok.
9 June 2009 1 Comment
AKSI DAMAI: Ratusan perawat dari berbagai rumah sakit dan sekolah keperawatan sejumlah perguruan tinggi melakukan demo menuntut pengesahan Rancangan Undang Undang Keperawatan menjadi undang-undang di DPRD Sumsel, kemarin
foto: Kris Samiaji/Sumeks
PALEMBANG — Ratusan perawat dari pelbagai rumah sakit (RS) dan sekolah keperawatan sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Selatan, kemarin, menggelar aksi ke DPRD Sumsel. Melalui anggota dewan Sumsel, mereka mendesak agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Keperawatan menjadi Undang-undang (UU).
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel, Drs A Djauhari dalam olarasinya mengatakan, UU Keperawatan dibutuhkan perawat sebagai payung hukum. Terutama, bagi perawat dan para pasien yang mereka tangani di rumah sakit. “Praktik keperawatan di Indonesia belum dilindungi secara hukum. Padahal, itu sangat dibutuhkan. Selain itu, UU Keperawatan juga melindungi hak-hak pasien,” kata Djauhari lantang.
Menurut Djauhari, para perawat bakal mogok kerja jika DPR RI tidak memiliki itikad baik untuk mengesahkan RUU tersebut. “Apa boleh buat, jika RUU tetap tidak disahkan oler DPR RI, maka mogok kerja menjadi alternatif terakhir kami.” Desakan yang mereka lakukan, tambah Djauhari merupakan tindak lanjut dari aksi serupa yang dilakukan sekitar setahun lalu.
“Jangan sampai kejadian yang menimpa Prita Mulyasari terulang kembali,” kata Djauhari. Aksi sekitar pukul 10.00 WIB itu, diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Zamzami Achmad dan Wakil Ketua Bihaqqi Soefyan. “Aspirasi para perawat segera kami sampaikan ke Jakarta. Kami harap tuntutan ini segera terealisasi,” tandas Zamzami. (mg16)
Sumatera Ekspres, Selasa, 9 Juni 2009.












BENAR….KAMI PERAWAT SANGAT MENDUKUNG HAL INI…BILA PERLU SEMUA PERAWAT SEINDONESIA KITA GERAKAN SEMUA UNTUK MENG-GOLKAN UU Keperawatan INII……………Lebih cepat Lebih baik….Kalau tidak sekarang kapan lagi……….?