Anak Jangan Dijadikan Objek Kekerasan.
19 May 2009 Leave a comment
MAYOR RUSLAN - Maraknya kekerasan yang terjadi terhadap anak belakangan ini membuat prihatin kalangan pemerhati anak. Seperti, kemarin (18/5), dalam lokakarya pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Palembang, di Aula SMKN 6 Palembang yang dihadiri sekitar 250 peserta juga berharap agar anak jangan dijadikan objek kekerasan.
Sayuti Hadim, staf ahli bidang Sosmas Kota Palembang mengatakan, sebagai generasi penerus bangsa, hendaknya anak sudah dilindungi sejak dini bukannya dijadikan sebagai objek kekerasan dalam rumah tangga. “Anak seharusnya dilindungi dan dipantau perkembanganan sejak dini, bukan malah dijadikan objek kekerasan,” ujarnya.
Selain dilindungi dari kekerasan rumah tangga dan lingkungan sekitar baik kekerasan fisik maupun mental, lanjutnya, mereka (anak-anak, red) juga harus mendapatkan hak-haknya untuk hidup normal dan bermain dengan teman sebayanya. “Sebagai warga negara, hak anak juga perlu diperhatikan sebagaimana yang diatur dalam UU No 23 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Karena itu, diharapkan dengan kehadiran KPAID dapat menjadi lembaga perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korbang kekerasan. “Diharapkan kehadiran KPAID Kota Palembang dapat mengatasi kasus dan permasalahan yang terkait dengan pelanggaran hak-hak anak dan kekerasan yang menimpa anak,” bebernya. Sementara itu, Hj Hetti Mochtar, Kabag Kesra Kota Palembang, mengharapkan, lokakarya ini dapat dijadikan sebagai tonggak pemberian perlindungan terhadap anak dari korban kekerasan. (mg23)
Sumatera Ekspres, Selasa, 19 Mei 2009.












Komentar: