Tersangka pembunuhan berencana Antasari Azhar kembali diperiksa kemarin (5/5). Mengenakan baju tahanan warna orange, Antasari diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 90 menit, mulai pukul 17.00 hingga 18.30 WIB. Dia tidak diperiksa diruang penyidikan Direskrimum, melainkan di Gedung Direktorat Narkoba, 50 meter dari rutan narkoba tempat dia ditahan. Usai menjalani pemeriksaan, bercelana pendek putih, Antasari tak menggubris panggilan wartawan. Penyidik lantas membawanya masuk ke dalam rutan. Pengacara Antasari yang mendampingi pemeriksaan, Juniver Girsang menjelaskan kliennya ditanya 10 pertanyaan. “Belum memasuki materi utama,” kata pengacara yang seharian penuh mendampingi kliennya itu.
Awalnya, Antasari hendak diperiksa pukul 13.00 usai makan siang. Namun ditunda hingga pukul 17.00. Tempatnya pun dipindah, bukan Antasari yang mendatangi ruang penyidikan, melainkan penyidik yang mendatangi Antasari. “Itu untuk memudahkan saja. Itu teknis,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan. Dari 10 pertanyaan itu, menurut Juniver, termasuk soal perkenalan dengan Rani dan Nasrudin. “Beliau (AA) ditanya kenal atau tidak, beliau menjawab kenal. Sebatas di lapangan golf saja, jadi tidak akrab. Kenalnya sekitar tiga tahun lalu,” kata Juniver. Penyidik memang fokus membuka mata rantai hubungan antara Rani, Nasrudin dan Antasari. Tujuan penyidik agar keterangan mereka bisa dibandingkan langsung.
Juniver mengaku kliennya siap-siap saja jika akan dipertemukan Rani. “Terserah kepentingan penyidik. Kita siap,” tegasnya. Itu artinya pengacara tak khawatir? “Silakan saja. Kita ikuti proses, tidak dalam kewenangan kita menentukan itu,” jawab Juniver. Bahkan, jika memang pertemuan itu bisa segera menjelaskan permasalahan sebenarnya, pengacara justru mendukung. “Kita ingin segera tuntas, dengan demikian jelas, supaya tidak ada opini-opini yang berkembang. Itu sama aja mengadili orang yang kebenarannya saja belum teruji,” katanya. Penyidik juga sedang mengembangkan informasi tentang pertemuan Antasari dengan Rani di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Pengacara Antasari yang lain, Ari Yusuf Amir, menilai pertemuan yang dirumorkan sebagai perselingkuhan itu tuduhan tak berdasar. “Pertemuan itu hanya lima menit dan tidak terjadi apa-apa, tapi seakan-akan terjadi sesuatu. Itu fitnah,” katanya.













