98 Kupon BLT Dikembalikan.
25 April 2009 Leave a comment
Oknum RT Potong Dana BLT.
BANYUASIN - Warga empat desa di Kecamatan Banyuasin III mengembalikan kupon BLT yang diberikan yang diberikan pemerintah. Kupon ini dinilai tak tepat sasaran. Selain penerima BLT sudah meninggal dunia, kupon BLT juga dibagikan ke keluarga mampu. Bahkan di Desa Plajau, kupon BLT salah alamat, seharusnya untuk Kecamatan Plaju Palembang, tetapi dibagikan di Desa Plajau.
Keempat Desa yang mengembalikan kupon BLT tersebut yakni Desa Galang Tinggi 49 KK, Desa Petaling 18 KK, Desa Sukaraja 20 KK dan Desa Plajau 11 KK. Total kupon BLT yang dikembalikan sebanyak 98 KK. Camat Banyuasin III Drs Indra Hadi mengatakan, kupon BLT diserahkan langsung Kades ke kantor kecamatan. “Kami sudah imbau seluruh kades dan lurah, untuk cross check data penerima BLT,” kata Indra Hadi.
Pihak kecamatan, lanjutnya, akan memantau langsung Kelapangan untuk memastikan dana BLT tepat sasaran. “Mungkin setelah tim turun kelapangan jumlah KK yang mengembalikan BLT akan terus bertambah,” jelasnya.
Dikatakannya, masih adanya penerima BLT yang tak tepat sasaran karena masih mengacu data BPS 2005. Sedangkan kurun 2005 ke 2009 banyak terjadi perubahan. “Kita harapkan BPS menghimpun data baru, baik itu untuk raskin maupun program pemerintah lain yang berhubungan dengan masyarakat, sehingga tak terjadi kekeliruan,” tuturnya.
Untuk diketahui, dari 32 desa dan kelurahan di Banyuasin III, penerima BLT dan raskin mengalami perbedaan, penerima BLT tercatat 6.734 KK sedangkan penerima raskin 5.425 KK.
Sementara, dugaan pemotongan BLT terjadi di Desa Bukit Kecamatan Betung, Keliwon (45) warga Dusun 4 D2 RT 20 Desa Bukit mengaku dana BLT dipotong Rp30 ribu oleh oknum ketua RT. Alasannya, pemotongan tersebut untuk ongkos fotokopi dan transportasi. “Saya kecewa dan sudah mempertanyakan masalah ini dengan kades,” katanya.
Kades Bukit Edi Susanto langsung memanggil oknum RT dan Kadus untuk dimintai keterangan. “Saya imbau oknum RT tersebut mengembalikan dana ke masyarakat. Apapun dalihnya, uang tersebut harus dikembalikan, saya tidak ingin pembagian BLT kacau,” jelasnya.
Ketua RT 20 Desa Bukit Juki mengaku tak pernah meminta atau memaksa warga. “Saya menawarkan kalau mau urus langsung silakan ke kantor Desa. Tetapi mereka masih minta tolong, jelas untuk memperbanyak terpaksa memfotokopi surat tersebut ke Betung, dan untuk fotokopi butuh biaya. Itupun kalau mereka ikhlas,” ujarnya yang siap mengembalikan uang tersebut. (32)
Sumatera Ekspres, Sabtu, 25 April 2009.












Komentar: