Oknum Kades Dilaporkan.
26 March 2009 Leave a comment
MUARA ENIM – Diduga menyelewengkan dana bantuan gubernur dan bupati, puluhan warga Desa Sukarame, Kecamatan Rambang mengadukan kadesnya MN ke Kejari Muara Enim. Warga menuntut agar tindakan penyelewengan dana segera diproses secara hukum. Hal diungkapkan Nangsori, koordinator warga, kemarin.
Dijelaskan, dana bantuan yang diduga diselewengkan oknum kades mencapai Rp43 juta yang meliputi bantuan dana gubernur Sumsel 2007/2008 Rp13 juta. “Dana ini seharusnya untuk pembelian pupuk bagi 9 kelompok tani ternyata sampai sekarang petani belum mendapatkan pupuk,” ujarnya.
Demikian juga dana bantuan Gubernur Sumsel 2008 triwulan 1 dan 2 senilai Rp6 juta yang seharusnya untuk membeli tenda berukuran 6×6 meter ternyata sampai sekarang belum dibelikan. “Bahkan kas desa sebesar Rp8,4 juta diduga dipergunakan untuk keperluan pribadi,” katanya.
Akibat tindakan inilah, puluhan warga memilih jalur hukum. Mengingat tindakan oknum kades ini termasuk kategori korupsi, warga mengadukan kasus ke Kejari Muara Enim.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, M Syahrian Reza SH MH mengatakan, pengaduan warga saat ini sedang diselidiki. “Kita sedang mengumpulkan data. Oknum kades sendiri belum dipanggil karena Kejari masih menggali keterangan sejumlah saksi terlebih dahulu,” katanya. (43)
Sumatera Ekspres, Kamis, 26 Maret 2009.












Komentar: